Acara tarik tambang yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memecahkan rekor MURI memakan korban. Seorang wanita bernama Masyita (43) meninggal dunia dan delapan orang lainnya terluka.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali kemudian mendesak agar polisi mengusut peristiwa itu. Dia juga menganggap ada kejanggalan jika polisi memberikan izin terhadap penyelenggaraan acara tarik tambang yang melibatkan 5.000 orang di tengah jalan beraspal.
"Ada izin tidak ada izin ini tetap harus diusut. Karena ketika polisi melaksanakan izin pelaksanaan tarik tambang dengan jumlah massa yang begitu besar di tengah jalan itu juga polisi bermasalah ini. Dan saya yakin polisi tidak segampang itu memberikan izin seperti itu di tengah jalan," ujar Ahmad Ali kepada detikSulsel, Senin (19/12/2022).
Ali mengaku prihatin dan berharap keluarga korban diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan. Namun pihaknya tetap menilai acara tarik tambang itu bermasalah karena tidak memperhatikan unsur keselamatan.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian itu. Semoga keluarga yang ditinggal tentunya mendapat kekuatan bahwa ini adalah cobaan," katanya.
"Tapi tidak bisa kita tidak katakan ini faktor kelalaian manusia, karena kenapa, pertama ambisi untuk melakukan sesuatu yang berbeda dengan yang lain itu sah-sah saja. Tapi tentunya ambisi itu tidak boleh membuat kita abai, lalai, untuk menghitung faktor keselamatan manusia," sambung Ali.
Lebih lanjut Ali menjelaskan kegiatan tarik tambang melibatkan 5.000 orang untuk memecahkan rekor MURI itu sah-sah saja untuk dilakukan. Namun yang menjadi persoalan menurutnya acara itu digelar di tengah jalan raya.
"Jadi kalau kemudian saya bayangkan, 5.000 orang berarti 2.500 sebelah, 2.500 sebelah. Itu melakukan kegiatan dan kemudian terjadi insiden orang terjatuh bisa saja, di mana risiko orang saling beririsan. Nah (yang menjadi masalah) bagaimana itu terjadi di jalan raya," jelasnya.
Ali menilai tarik tambang sejak awal sudah memiliki risiko untuk terjadinya benturan fisik. Sehingga tidak seharusnya dilakukan di tengah jalan raya. Dia menyebut acara yang digelar IKA Unhas Sulsel pada Minggu (18/12) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar itu membahayakan.
"Dari pengalaman saya, pemahaman saya, namanya tarik tambang itu tidak pernah dilaksanakan di jalan raya. Kenapa tidak boleh dilaksanakan di jalan raya, karena ada konsekuensi benturan fisik dari kegiatan tarik tambang tersebut," tuturnya.
Menurut Ali, olahraga seperti tarik tambang mestinya dilakukan di tempat yang lebih aman untuk menurunkan risiko peserta mengalami luka fatal ketika terjadi hal-hal tak terduga. Dia menuturkan seharusnya acara itu digelar di lapangan terbuka dengan kontur tanah atau pasir.
"Harusnya itu kan dilakukan di lapangan atau di pasir. Jadi ini lebih pada olahraga rakyat yang tidak lepas dari acara riang gembira. Sehingga kemudian peristiwa terjadi ini pastilah ini adalah kelalaian manusia," sebutnya.
Ali juga menyoroti kesiapan panitia dalam pelaksanaan acara. Dia kembali menyinggung faktor kelalaian atas terjadinya peristiwa tersebut mengingat tidak ada tim medis yang bersiaga di sekitar lokasi pada saat kejadian.
"Kegiatan itu tidak ada ambulans, tidak ada standar-standar kesehatan lain di tempat itu. Nah artinya ini jelas sekali bahwa ini faktor kelalaian manusia," pungkasnya.
Baca: Tarik Tambang IKA Unhas Telan Korban Jiwa, di halaman selanjutnya...
(xez/ata)