ASN Pemkab Mamuju Tipu Warga Modus Bantuan Mobil Diusut Saber Pungli

Sulawesi Barat

ASN Pemkab Mamuju Tipu Warga Modus Bantuan Mobil Diusut Saber Pungli

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 09 Des 2022 08:40 WIB
Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju, Sulbar.
Foto: Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju, Sulbar. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Oknum ASN Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Irwansyah diduga menipu warga dengan modus bantuan mobil usaha. Kasus tersebut kini diusut tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Mamuju.

"Sekarang ditangani Saber pungli, ketuanya itu Pak Waka (Wakapolresta Mamuju)," kata Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Yani mengatakan kasus tersebut diketahui dari laporan Sekda Mamuju Suaib ke Inspektorat pada Rabu (7/12). Jika ditemukan unsur pidana maka kasus tersebut akan ditangani tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada indikasi (pidana) nanti ke tipikor (tindak pidana korupsi), tapi kalau tidak ada bisa ditangani Inspektorat," bebernya.

Yani menegaskan bahwa kasus ini masih didalami sehingga jumlah korban dan kerugian belum diketahui. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli Mamuju.

ADVERTISEMENT

"Ini (korban dan jumlah dana) sementara yang didalami Saber Pungli," tuturnya.

Sementara itu, Suaib mengaku telah melaporkan Irwansyah ke Inspektorat. Dia menilai perbuatan Irwansyah masuk kategori pungli.

"Saya sudah laporkan ke Inspektorat. Itu pungli itu, kemarin saya laporkan ke Inspektorat," kata Suaib saat dikonfirmasi terpisah.

Korban Tertipu Rp 50 Juta

Kepala Dinas DKP Mamuju Dahlan membenarkan bawahannya diduga melakukan penipuan. Korban diiming-imingi bantuan mobil usaha senilai Rp 50 juta.

"Jadi oknumnya itu memang benar pegawai Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Mamuju," kata Dahlan saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).

Dahlan menuturkan dugaan penipuan yang dilakukan stafnya sedang ditangani. Kasus tersebut ditangani secara kepegawaian.

"Saya sudah tindak lanjuti itu (kasus). Dari (laporan) warga itu diminta Rp 50 juta," tambahnya.

Dahlan mengungkapkan bahwa Irwansyah sudah dipanggil Sekda Mamuju terkait kasus tersebut. Saat itu Irwansyah berdalih mobil yang dimaksud adalah bantuan dari DKP Provinsi Sulbar.

"Minta dikembalikan jadi (korban) datang ke kantor. Ini oknum juga waktu ditanya dipanggil (Sekda) dia bilang bukan (bantuan) kabupaten tapi provinsi," ujar Dahlan.




(hsr/ata)

Hide Ads