Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut kasus oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju yang diduga menipu warga dengan modus bantuan mobil usaha senilai Rp 50 juta.
"Sekarang ditangani Saber pungli, ketuanya itu Pak Waka (Wakapolresta Mamuju)," kata Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
Yani menuturkan kasus tersebut awalnya dilaporkan Sekda Mamuju Suaib ke Inspektorat pada Rabu (7/12) kemarin. Pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Tim Saber Pungli Mamuju untuk mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada indikasi (pidana) nanti ke tipikor (tindak pidana korupsi), tapi kalau tidak ada bisa ditangani Inspektorat," bebernya.
Yani mengaku belum mengetahui secara rinci terkait jumlah korban dari oknum ASN, termasuk jumlah kerugian korban. Tim Saber Pungli Mamuju masih melakukan pendalaman.
"Ini (korban dan jumlah dana) sementara yang didalami siber pungli," tuturnya.
Sementara Sekda Mamuju Suaib menegaskan, perbuatan oknum ASN DKP Mamuju masuk ranah pungli. Perkara ini pun sudah dilaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Saya sudah laporkan ke Inspektorat. Itu pungli itu, kemarin saya laporkan ke Inspektorat," tegas Suaib saat dikonfirmasi terpisah.
Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli
Sebelumnya, oknum ASN DKP Mamuju bernama Irwansyah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan. Irwan diduga menipu warga hingga Rp 50 juta dengan iming-iming mendapatkan bantuan mobil untuk usaha.
"Jadi oknumnya itu memang benar pegawai Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Mamuju," kata Kepala Dinas DKP Mamuju Dahlan saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).
Dahlan mengaku, kasus dugaan penipuan yang menjerat stafnya itu sedang ditangani. Persoalan yang melibatkan Irwan itu ditangani secara kepegawaian.
"Saya sudah tindak lanjuti itu (kasus). Dari (laporan) warga itu diminta Rp 50 juta," tambahnya.
Atas aduan warga itu, Irwan sempat dipanggil Sekda Mamuju. Di hadapan Sekda, Irwan beralasan mobil usaha yang ditawarkan kepada warga itu merupakan bantuan DKP Provinsi Sulbar.
"Minta dikembalikan jadi (korban) datang ke kantor. Ini oknum juga waktu ditanya dipanggil (Sekda) dia bilang bukan (bantuan) kabupaten tapi provinsi," ujar Dahlan.
(sar/asm)