DKP Tidore Bantah Pungli Bantuan Perahu Nelayan, Kasus Diusut Inspektorat

Maluku Utara

DKP Tidore Bantah Pungli Bantuan Perahu Nelayan, Kasus Diusut Inspektorat

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Minggu, 27 Okt 2024 15:30 WIB
Perahu bantuan untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan.
Foto: Perahu bantuan untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan. (Nurkholis Lamaau/detikcom)
Tidore Kepulauan -

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara membantah adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan perahu kepada nelayan hingga Rp 12 juta. DKP Tidore mengaku persoalan ini akan diusut Inspektorat Tidore atas perintah wali kota.

"Jadi selama ini kami bagi perahu itu, kami bagi saja. Tidak ada bilang (minta setoran dari nelayan) begitu," kata Kepala DKP Tidore Kepulauan, Hamid Abdul Latif kepada detikcom, Sabtu (26/10/2024).

Hamid menuturkan para nelayan hanya diminta mengajukan proposal kepada DKP Tidore. Proposal itu dikumpulkan oleh Kabid Tangkap DKP Tidore Kepulauan, Sofyan Djumati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ketika) perahu itu dibagi, kalau kabid sudah kumpul proposal, dia cuma kasih lihat ke saya saja, kemudian perahu yang dibagi itu, saya ini cuma terima dia punya laporan saja, saya serahkan penuh ke bidang tangkap," katanya.

Dalam tahapan itu, lanjut Hamid, wali kota bersama kabid tangkap kerap mengecek proposal yang diajukan. Bahkan, kabid juga menerima daftar kelompok nelayan penerima bantuan dari wali kota, yang kemudian diisi ke dalam daftar penerima.

ADVERTISEMENT

"Pak wali dengan kabid tangkap itu dorang (mereka) cek ini (proposal) ke bawah sini punya begini, sini punya begini, saya cuma tinggal tanda tangan SK saja. Dia (kabid) juga menerima daftar dari pak wali, terus dia isi itu. Tapi mengenai itu (transaksi) saya tidak tahu," ujar Hamid.

Hamid juga mengaku tidak mengenal Aminullah Wahid yang disebut-sebut sebagai perantara. Namun Hamid mengaku bahwa dirinya pernah dilobi oleh seseorang, untuk meloloskan proposal yang diajukan usai mengumpulkan uang dari para nelayan.

"Dulu itu ada laki-laki satu di Tosa, dia punya nama Abang, dia pernah kumpul orang punya uang, kalau tidak salah empat orang. Terus orang itu (seorang nelayan) datang di kantor, jadi saya bilang, saya ini tidak tahu dia itu (Abang), ngoni dusu (kalian kejar) dia sudah," ujarnya.

Hamid melanjutkan, persoalan ini akan diusut lebih lanjut. Dia mengaku pernah dihubungi Inspektorat yang berniat menyelidiki dugaan pungli bantuan perahu untuk nelayan.

"Kemarin dari Inspektorat tanya saya, Pak Wali perintahkan mereka turun investigasi," tambah Hamid.

Sementara itu, Kepala Bidang Tangkap DKP Tidore Kepulauan, Sofyan Djumati juga membantah terlibat dalam dugaan pungli bantuan perahu nelayan. Dia berharap nelayan yang diduga menjadi korban agar melaporkan pihak yang disebut melakukan pungli.

"Sekali lagi, saya pastikan tidak ada saya terima apapun dari nelayan di Mafututu. Tanya yang bersangkutan, dia kasih di oknum-oknum DKP siapa biar jelas. Sekali lagi, saya pastikan saya dan teman-teman DKP Tidore tidak pernah menerima apapun dari nelayan Mafututu," ucap Sofyan.

Sofyan menegaskan, bantuan yang dianggarkan melalui DAK tidak dipungut biaya, kecuali pembayaran pas serta sertifikat dengan nominal Rp 500.000. Ia mengaku tidak tahu jika ada oknum-oknum tertentu yang mencatut nama dinas.

"Iya betul (bantuan dari DAK) itu gratis, yang dia (nelayan) bayar itu cuma pas kecil. (Perahu) yang ada kita harus ukur itu, pas kecil sama sertifikat, itu yang bayar Rp 500 ribu aja. Kalau oknum yang bawa nama dinas saya tidak tahu, yang jelas tidak ada pembayaran apa pun," katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tidore Kepulauan, Arif Rajabessy mengatakan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan pungli itu belum berjalan. Pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

"Belum jalan, kita belum jalan. Belum, belum, nanti saya tunggu perintah dari ketua dulu," kata Arif yang dikonfirmasi terpisah.

Namun beredar sebuah surat dari Inspektorat yang berencana memanggil seorang sumber berinisial ID, anak nelayan di Kelurahan Mafututu pada Senin (28/10) besok. Arif pun membenarkan kabar itu.

"Iya, iya, (Inspektorat akan memanggil ID untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungli di lingkup DKP Tidore Kepulauan)," imbuh Arif.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nelayan mengaku dimintai uang hingga Rp 12 juta oleh oknum pejabat di lingkup DKP Tidore Kepulauan agar memperoleh bantuan perahu hingga mesin. Dugaan pungli itu diduga dialami sejumlah nelayan di Kelurahan Mafututu, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan sejak 2018-2024.

"Sejak dari tahun 2018 itu sudah mulai ada indikasi yang soal begitu, dapat bantuan terus bayar. Di 2018 itu rata-rata body (perahu) yang dikasih itu ada imbalan semua," ujar anak nelayan berinisial ID (35) kepada wartawan.




(sar/asm)

Hide Ads