Oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Irwansyah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan. Irwan diduga menipu warga hingga Rp 50 juta dengan iming-iming mendapatkan bantuan mobil untuk usaha.
"Jadi oknumnya itu memang benar pegawai Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Mamuju," kata Kepala Dinas DKP Mamuju Dahlan saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Dahlan mengaku, kasus dugaan penipuan yang menjerat stafnya itu sedang ditangani. Persoalan yang melibatkan Irwan itu ditangani secara kepegawaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah tindak lanjuti itu (kasus). Dari (laporan) warga itu diminta Rp 50 juta," tambahnya.
Menurutnya, kasus dugaan penipuan itu terkuak saat korban mendatangi kantor DKP Mamuju untuk meminta kembali uang yang disetorkan pada Oktober 2022. Namun korban tak mendapati Irwan berada di kantor.
Atas aduan warga itu, Irwan sempat dipanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju. Di hadapan Sekda, Irwan beralasan mobil usaha yang ditawarkan kepada warga itu merupakan bantuan DKP Provinsi Sulbar.
"Minta dikembalikan jadi (korban) datang ke kantor. Ini oknum juga waktu ditanya dipanggil (Sekda) dia bilang bukan (bantuan) kabupaten tapi provinsi," ujar Dahlan.
Dahlan mengaku DKP Mamuju tak pernah memprogramkan bantuan mobil usaha untuk warga. Apalagi harus meminta warga memberi sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Saya sudah tindak lanjuti itu. Itu sudah saya tanya, itu bantuan dinas apa, itu bantuan dari provinsi itu bukan kabupaten," ujarnya.
Menurut Dahlan, saat ini Irwan sudah tak masuk kantor selama 2 bulan. Bahkan dia tak mengetahui keberadaan pegawainya itu, namun oknum ASN sedang dalam proses mutasi.
"Olehnya itu sementara kita proses mengajukan perpindahannya itu (oknum pegawai). Dan memang sudah lama tidak masuk (kantor) sudah ada 2 bulanan. Sekarang tidak ditahu dimana dia ini," bebernya.
Dahlan menambahkan, dirinya tak tahu persis berapa korban dari oknum pegawainya itu. Saat ini ia kembali mengadukan kasus tersebut ke Sekda Mamuju.
"Saya sudah laporkan juga ke Sekda selaku pembina kepegawaian. Dan ini bermasalah memang ini kalau ada lagi baru (korban). Karena pas itu ada kasus langsung dipanggil," pungkasnya.
(sar/ata)