Sulawesi Barat

Saat Kepala Ombudsman Sulbar Terima Beasiswa 'Bermasalah' dari Pemkab Mamuju

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 14 Sep 2022 09:00 WIB
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar (Foto: Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar mengaku keliru telah menerima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju yang kini bermasalah. Lukman termasuk dari 14 penerima beasiswa yang dianggap tidak memenuhi syarat sesuai temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.

"Kalau ditanya sebagai insan Ombudsman mestinya saya harus tidak melakukan itu (terima beasiswa). Saya keliru dan tentu ini belajar besar sekali ini," kata Lukman Umar saat ditemui detikcom, Selasa (13/9/2022).

Akibat kekeliruannya menerima beasiswa tersebut, Lukman mengaku menyesal. Apalagi dana Rp 30 juta dari program beasiswa tersebut menurut Lukman sebenarnya tak cukup untuk biaya program doktoralnya. Namun dirinya saat ini terancam melanggar kode etik akibat beasiswa ini.


"Sudah jauh dari anggaran semestinya, pengembalian pula dan bakal kena kode etik. Saya salah dan keliru," jelasnya.

"Dalam telaah saya, setelah ini bergulir saya akui kekeliruan dan saya harus siap bertanggung jawab, sebagai insan yang patuh hukum, ini kekeliruan saya," imbuhnya.

Menurut Lukman, beasiswa dari Pemab Mamuju kini jadi temuan BPKP itu dipergunakan untuk membiayai kuliah program doktoralnya. Namun dia tidak mengetahui jika beasiswa dari Pemkab Mamuju itu dinamakan beasiswa Manakarra yang kini jadi polemik.

"Saya tidak tahu kalau namanya beasiswa Manakarra. Saya baru tahu sesudah (naik) di media," ungkapnya.

Ia menegaskan dirinya menerima beasiswa tersebut bukan karena masuk kategori miskin namun karena termasuk kategori mahasiswa berprestasi.

"Faktor prestasi (saya) dapat beasiswa karena IPK saya 4.0 selama dua semester. Saya tidak tahu juga kalau soal penerimanya, kan yang dilihat prestasinya. Cuman kedepan kita akan berikan saran soal beasiswa ini," jelasnya.

Soal banyaknya pejabat lingkup Pemkab Mamuju yang disebut ikut menerima beasiswa itu, Lukman mengaku tak tahu menahu. Ia justru mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah adanya temuan dari BPK dan inspektorat untuk pengembalian dana beasiswa.

"Saya tidak tahu juga kalau soal penerimanya, kan yang dilihat prestasinya. Cuman kedepan kita akan berikan saran soal beasiswa ini," tuturnya.

Lukman menjelaskan jika beasiswa tersebut awalnya ditawarkan pihak Disdikpora Mamuju melalui program kerja sama kampus UIN Alauddin dan Pemkab Mamuju. Sehingga dia tidak mengetahui jika beasiswa tersebut namanya beasiswa Manakarra.

"Tapi setelah (masalah) ini bergulir saya tidak akan terima lagi," tukasnya.

14 Penerima Beasiswa Manakarra Harus Kembalikan Dana

Sebanyak 14 penerima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju diketahui mesti mengembalikan dana yang sudah diterima. Mereka tidak memenuhi syarat menjadi penerima beasiswa sesuai pemeriksaan BPKP Sulbar.

"6 Mahasiswa S3 dan 8 mahasiswa S2 sekarang diminta kembalikan beasiswa Manakarra," kata Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka kepada wartawan, Selasa (13/9).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..




(tau/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork