Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku telah diperkosa ayah tirinya berinsial N. Keluarga korban telah melaporkan N ke polisi atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.
"Seorang anak didampingi keluarga dekatnya membuat laporan di SPKT," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Herman mengatakan, menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi di rumahnya di Kecamatan Mamuju pada Minggu (1/12) malam. Terduga pelaku melancarkan aksinya saat melihat rumah dalam kondisi sepi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengaku disetubuhi oleh terlapor pada tanggal 1 Desember 2024," terangnya.
Herman melanjutkan, korban baru berani buka suara karena takut pelaku kembali menyetubuhinya. Keluarga korban yang tidak terima lantas melapor ke Polresta Mamuju pada Senin (9/12).
"Untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik saksi korban, ibu kandung korban, serta saksi-saksi lainnya," bebernya.
Herman menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton dalam kasus ini. Hal itu dilakukan untuk segera mengungkap keterlibatan terlapor.
"Dalam waktu dekat kami akan periksa secara maraton dan dalami betul keterlibatan terlapor," pungkasnya.
(asm/sar)