Pengakuan Rektor UI soal Harta Naik Rp 35 M dalam 3 Tahun

Berita Nasional

Pengakuan Rektor UI soal Harta Naik Rp 35 M dalam 3 Tahun

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 12:34 WIB
Rektor UI Mundur Usai Polemik Rangkap Jabatan, Ini 6 Faktanya
Rektor UI Ari Kuncoro. Foto: Rahel/detikcom
Jakarta -

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lantaran kekayaannya naik pesat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total kekayaan Ari melonjak Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun.

Sorotan ini kemudian dijawab oleh Ari Kuncoro. Dia menyampaikan bahwa harta yang tertera di dalam LHKPN merupakan kekayaan gabungan bersama istrinya, Lana Soelistianingsih.

"Betul gabungan (dengan istri)" ujar Ari, kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Senin (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengungkapkan, istrinya saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dia menyebut istrinya sudah menjabat sebagai pimpinan LPS selama tiga tahun terakhir.

"Kurang lebih sejak 3 tahun yang lalu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sorotan atas harta Rektor UI Ari Kuncor diunggah lewat akun Instagram BEM UI (@bemui_official). BEM UI mencatat harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp 27 miliar.

Namun dalam tiga tahun kekayaannya naik menjadi Rp 62 miliar saat Ari Kuncoro menjadi rektor. BEM UI kemudian mempertanyakan bagaimana kekayaan tersebut naik Rp 35 miliar dalam tiga tahun.

"Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia," ujarnya.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" lanjutnya.

Humas UI Beri Penjelasan

Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia menerangkan kenaikan harta Ari Kuncoro dalam tiga tahun logis jika LHKPN yang dilaporkan berasal dari dua sumber. Amelita juga menjelaskan istri Ari Kuncoro kini menjabat sebagai Kepala Eksekutif LPS.

"Ibu Lana, istri Pak Ari Kuncoro, juga pejabat negara. Beliau merupakan Kepala Eksekutif LPS. Sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama," kata Amelita, Minggu (28/8).

Dia menyampaikan semua ASN di lingkungan UI melaporkan harta kekayaannya sesuai mekanisme yang berlaku. Yakni melalui LHKPN dan LHKASN.

"Setiap tahun, rektor, semua penyelenggara negara, dan semua aparatur sipil negara di lingkungan Universitas Indonesia melaporkan harta kekayaan kepada KPK, melalui mekanisme yang disebut sebagai LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut Amelita mengatakan kepatuhan ASN UI dalam melaporkan harta kekayaannya sangat baik. Hal ini menjadi komitmen UI demi mencegah korupsi. Sejauh ini, kata dia, tidak ada temuan apa pun dari KPK terkait laporan LHKPN itu.

"Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan UI," ungkapnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads