Dekan FH Unhas Garansi Tak Ada Diskriminasi ke Mahasiswa Pilih Gender Netral

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Sabtu, 20 Agu 2022 19:08 WIB
Foto: Dekan Fakultas Hukum Unhas Hamzah Halim. (Isak Pasa'buan/detikSulsel)
Makassar -

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Hamzah Halim buka suara soal viral mahasiswa baru yang diusir dosen gegara memilih gender netral alias non-biner. Insiden itu digaransi tidak akan menimbulkan diskriminasi terhadap mahasiswa tersebut.

"Sebagai pimpinan saya bilang, saya menggaransi Anda (Muhammad Nabil) kalau ada yang memperlakukan Anda diskriminasi di Fakultas Hukum saya jaminannya," kata Hamzah saat ditemui di Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Sabtu (20/8/2022).

Hamzah menceritakan video yang viral tersebut terjadi pada Jumat pagi kemarin (19/8). Saat itu para mahasiswa baru mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Unhas.


Menurut Hamzah, siapapun mahasiswa Fakultas Hukum tidak boleh diperlakukan diskriminatif karena hak dan kewajibannya sama. Apalagi mahasiswa baru yang akan memulai proses untuk meraih cita-citanya.

"Saya bilang dalam sambutan saya semua statusnya sama, maba tidak ada anaknya pejabat tidak ada anaknya siapa. Semua punya kesempatan yang sama, status diri sama mahasiswa baru dan punya ruang yang sama untuk meraih mimpi-mimpi di sini," ungkap Hamzah.

Hamzah mengatakan mahasiswa yang bersangkutan dan kedua dosen yang ada di dalam video viral sudah dipertemukan. Pertemuan itu digelar untuk meluruskan kesalahpahaman.

Apalagi dosen yang juga Wakil Dekan III FH Unhas, Hasrul dan satu dosen lainnya Sakka Pati disebut punya hak untuk melaporkan Nabil kepada aparat hukum atas pernyataannya melalui status media sosialnya yang dinilai kurang etis. Nabil disebut sempat mengambil gambar Hasrul dan memberinya caption kurang etis.

"Saya baca semua postingannya (Nabil) yang dikirimi ke saya, sampai ada yang bilangi kodok, bilangi dosennya begitu. Terus foto di pintu satu (Unhas) bilang alhamdulillah baru keluar dari neraka (kampus), itukan menyerang institusi dan juga pribadi. Itu anak dipastikan kena UU ITE, kena pasal, menyerang harkat dan martabat pribadi. Tapi saya kasih tahu (Nabil) soal haknya Pak Hasrul dan Bu Sakka Pati itu saya tidak bisa intervensi (melapor atau tidak)," ujar dia.

Pertemuan yang berlangsung tadi pagi itu juga dihadiri oleh kedua orang tua Nabil. Nabil disebut telah menyampaikan permohonan maafnya secara lisan, dan permohonan maafnya secara tertulis tidak akan mengulangi lagi kesalahannya dibuat Senin mendatang (22/8).

Rektor minta maaf di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Pegawai Unhas Dipecat Seusai Lakukan Kecurangan di SNBT 2025"


(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork