Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Jawade Hafidz, menilai kasus dugaan kekerasan terhadap dokter anestesi di RSI Sultan Agung Semarang dipicu kepanikan keluarga pasien. Kepanikan terjadi lantaran dokter yang dijanjikan tidak hadir saat proses persalinan.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, terdapat kemungkinan peristiwa dugaan kekerasan disebabkan adanya kesepakatan antara dokter dan pasien yang tidak dijalankan.
"Dokter yang bersangkutan itu katanya sudah menjanjikan, sudah teken suatu kesepakatan. Menyatakan mendampingi pasien saat menjelang melahirkan sampai selesai melahirkan," kata Jawade di Unissula, Kecamatan Genuk, Semarang, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, kesepakatan yang dimaksud ialah menggunakan metode atau tindakan intrathecal labour analgesia (ILA) yang mana membutuhkan dokter anestesi selama proses persalinan.
"Ketidakhadiran dokter yang bersangkutan saat dibutuhkan pasien dan suaminya, itulah yang menjadi penyebab utama. Pertanyaan saya, wajar nggak seorang suami panik luar biasa? Taruhannya keselamatan nyawa bayinya dengan dan istrinya," ujarnya.
Jawade juga menilai kepanikan keluarga pasien dalam hal ini suaminya saat proses persalinan, menjadi salah satu pemicu ketegangan.
"Proses kelahiran itu taruhannya dua nyawa. Disadari nggak itu oleh publik? Ada dua nyawa yang sedang berjuang, nyawa calon bayi, nyawa seorang ibu melahirkan," ujarnya.
Ia pun berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik melalui mediasi internal rumah sakit. Namun jika kasus ini tetap bergulir ke ranah hukum, kata Jawade, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme penyidikan aparat.
Jawade menegaskan tidak bisa ikut campur dalam proses tersebut. Ia mengaku hanya berharap kasus tersebut bisa segera selesai.
"Kalau ngotot menempuh jalur hukum, apa boleh buat? Orang diserang tentu ada upaya untuk melakukan perlawanan. Bahkan bisa melakukan serangan balik. Bisa jadi yang bersangkutan melakukan serangan balik," tegasnya.
"Karena ketidakhadiran dokter yang bersangkutan di saat pasien menjelang melahirkan, sampai melahirkan, itu adalah satu kesalahan yang fatal dalam profesi kedokteran," lanjutnya.
Penjelasan RSI Sultan Agung
Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, membeberkan kronologi singkat peristiwa tersebut. Disebutkan, pasien atau istri Dias, dirawat untuk persalinan yang dijadwalkan pada Jumat (5/9). Terdapat kesepakatan antara pasien dengan dr. Astra yang merupakan dokter anestesi dan diketahui dr. Stefani yang merupakan dokter obgyn.
"Telah disepakati antara pasien dengan dokter A dan diketahui oleh dokter S, bahwa persalinan dengan menggunakan metode atau tindakan ILA," kata Agus.
Namun pada hari H, dr. Astra datang terlambat. Persalinan pun ditangani dr. Stefani bersama tenaga kesehatan tanpa metode ILA. Hal ini membuat suami pasien, marah-marah kepada dr. Astra.
"Jumat siang pasien tersebut, telah melahirkan dibantu oleh dokter S dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit, karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ILA, Tn. D marah-marah kepada dokter A," ungkapnya.
(afn/ams)