Usul LPJ APBD Sulsel 2021 Jadi Perkada, ASS Klaim Tetap Baik dengan DPRD

Usul LPJ APBD Sulsel 2021 Jadi Perkada, ASS Klaim Tetap Baik dengan DPRD

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 03 Agu 2022 21:20 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Tana Toraja -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) merespons kritik DPRD Sulsel soal pengesahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2021 melalui peraturan kepala daerah (perkada) bukan perda. ASS enggan mengomentari soal polemik perkada namun dia mengklaim hubungan dengan DPRD baik-baik saja.

"Tidak bisa saya komentari, kita ini cuma mengikuti aturan sajalah. Kita dengan DPRD provinsi baik-baik saja kok tidak ada masalah. Mereka baik dengan saya, saya juga baik dengan mereka," kata ASS kepada detikSulsel saat berkunjung ke Tana Toraja, Rabu (3/8/2022).

Andi Sudirman mengungkapkan, banyaknya kritik tidak membuat hubungan Pemprov dan DPRD renggang. Menurutnya, pengusulan Perkada yang dilakukan Pemprov Sulsel hanya menjalankan aturan dari Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wah saya tidak mau berkomentar terlalu banyak soal itu (perkada). Silakan ke biro hukum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Sulsel menolak melanjutkan rapat paripurna persetujuan ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 pada Rabu (20/7). Hal ini lantaran Sekda Sulsel, Abdul Hayat yang menjabat pelaksana harian (Plh) gubernur Sulsel, tidak mengantongi surat mandat dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang tengah cuti melaksanakan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

Atas penolakan itu, Pemprov Sulsel memilih mengusulkan mengesahkan pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2021 melalui Perkada ke Kemendagri. Keputusan ini pun membuat DPRD Sulsel terusik, karena keputusan pemprov ini tidak sejalan dengan keinginan DPRD yang mengingingkan LPJ APBD disepakati secara bersama lewat paripurna DPRD.

Padahal, sebelum Perkada itu diusulkan, sebenarnya masih cukup waktu untuk menggelar rapat paripurna persetujuan bersama pertanggungjawaban APBD 2021.

Pemprov Sulsel mengusulkan Perkada ke Kemendagri pada 22 Juli lalu untuk memuluskan LPJ APBD 2021. Usulan ini kemudian dibanjiri kritik oleh legislator di DPRD Provinsi Sulsel.




(asm/tau)

Hide Ads