"Kalau kami tidak mau pakai jalan itu (Perkada), kita mau paripurna-lah supaya harmonisasi DPRD dengan pemprov tetap terjaga," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah kepada detikSulsel, Senin (1/8).
Ni'matullah menyesalkan pengesahan LPJ APBD 2021 tidak melalui mekanisme di legislatif. Padahal sebelum Perkada itu diusulkan, sebenarnya masih cukup waktu untuk menggelar rapat paripurna persetujuan bersama pertanggungjawaban APBD 2021.
"(soal usulan Perkada) Sebenarnya tidak tepat, karena masih ada jalan supaya itu ditetapkan melalui paripurna, banyak waktu kok," tambahnya.
Apalagi hasil konsultasi DPRD Sulsel, Kemendagri memberi lampu hijau rapat paripurna masih bisa dilaksanakan hingga 1 Agustus. Namun Pemprov kata Ni'matullah terkesan tidak memiliki kemauan pengesahan LPJ APBD 2021 disahkan melalui paripurna dewan.
"Depdagri sudah kasih kita peluang sampai tanggal 1 Agustus untuk paripurna, tapi tidak ada follow-up dari Pemprov. Malah Perkada yang dia (Pemprov Sulsel) usulkan ke Jakarta, ke Depdagri," ujar Ni'matullah.
Karena sudah terlanjur pemprov mengusulkan Perkada, Ni'matullah memastikan LPJ APBD 2021 tidak akan disahkan melalui persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Sulsel.
"Tidak ada paripurna, karena pemprov (Sulsel) mengajukan Perkada (peraturan kepala daerah) ke Depdagri. Memang (Perkada) itu jalan terakhir, yang berarti sudah buntu komunikasi. Padahal kami tidak buntu, kami pergi konsultasi (ke Kemendagri) itu mencari jalan keluar," pungkasnya.
Diketahui, DPRD Sulsel menolak melanjutkan rapat paripurna persetujuan ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 pada Rabu (20/7). Hal ini lantaran Sekda Sulsel, Abdul Hayat yang menjabat pelaksana harian (Plh) gubernur Sulsel, tidak mengantongi surat mandat dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang tengah cuti melaksanakan ibadah haji.
"Sampai kami membuka rapat (paripurna) , surat (mandat) itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami. Maka persetujuan bersama tidak dapat kami laksanakan," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika setelah rapat paripurna kepada wartawan, Rabu (21/7).
Pimpinan dewan dan badan anggaran (Banggar) DPRD Sulsel kemudian berkonsultasi ke Kemendagri. Hasilnya, masih ada jalan LPJ APBD 2021 disahkan hingga batas waktu 1 Agustus.
(tau/asm)