Lalu Lintas Ternak Diawasi di Perbatasan Makassar Buntut Suspek PMK di Toraja

Lalu Lintas Ternak Diawasi di Perbatasan Makassar Buntut Suspek PMK di Toraja

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Kamis, 07 Jul 2022 22:36 WIB
Pemeriksaan hewan ternak untuk kurban di Makassar jelang Idul Adha.
Foto: Pemeriksaan hewan ternak untuk kurban di Makassar jelang Idul Adha. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Pemkot Makassar akan turun melakukan pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan Kota Makassar. Hal ini menindaklanjuti adanya temuan suspek penyakit penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Tana Toraja.

"Kan di sana juga namanya masih terindikasi, suspek, jadi baik dari provinsi kabupaten/kota masih menunggu hasil lab. Tapi kita dari kota Makassar dari awal mengantisipasi PMK. Kita sudah membuat SK wali kota pembentukan tim satgas pengawasan dan pengendalian wabah PMK," sebut Kepala Bidang Dinas Kesehatan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Andi Herliyani kepada detikSulsel, Kamis (7/7/2022).

Herliyani mengaku tim satgas pengawasan dan pengendalian wabah PMK ini bergerak secara terpadu. Tidak hanya dari unsur pemerintah, namun juga melibatkan aparat TNI dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi besok kita ada terbagi tiga tim insya Allah besok malam akan bergerak di perbatasan kota melakukan pengawasan, Makassar-Gowa, Makassar-Maros. Pokoknya ada tiga titik perbatasan," sebutnya.

Apalagi Provinsi Sulsel dikatakan sudah diminta oleh Menteri Pertanian untuk melakukan lockdown atau menutup sementara lalu lintas ternak antar provinsi. Menyusul temuan suspek PMK di Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

"Artinya Sulsel tidak boleh mengeluarkan atau memasukkan ternak antar provinsi. Kalau kita masih sebatas pengawasan ketat di perbatasan kota. Belum ada lockdown untuk antar kabupaten/kota. Tapi kewaspadaan itu sudah ada," pungkas Herliyani.

Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan, pihaknya juga intensif melakukan pemeriksaan hewan ternak yang dijual untuk dijadikan kurban. Namun dari hasil pemeriksaan hampir sepekan, tercatat sebanyak 616 ekor hewan ternak, baik sapi dan kambing yang dijual tidak layak dijadikan kurban.

"Kalau yang tidak layak itu artinya tidak memenuhi syarat untuk jadi hewan kurban," ungkap Herliyani.

Berdasarkan data yang dihimpun dari DP2 Kota Makassar ada 4.172 ekor sapi yang diperiksa selama 6 hari pemeriksaan di lapangan. Di mana ada 433 ekor tidak layak karena tidak cukup umur, pincang, cacat telinga, katarak, jenis kelamin betina, dan anak sapi.

"Jadi kita tidak sarankan untuk dijual karena tidak memenuhi syarat sesuai syarat kesehatan dan syarat Islam untuk dijadikan hewan kurban," sambungnya.

Selain itu ada 995 ekor kambing yang sudah diperiksa. Lalu 183 ekor di antaranya tidak layak karena tidak cukup umur, ada pula yang pincang, sakit, hingga cacat telinga.

"Jadi diminta dipisahkan untuk tidak dijual. Kan ketahuan yang sudah diperiksa dan layak itukan selain dikasih kartu sehat, ada penandaan di tanduknya," papar Herliyani.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup sementara lalu lintas hewan ternak atau lockdown menyusul temuan suspek penyakit mulut dan kaki atau PMK di Tana Toraja. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran PMK akibat tingginya permintaan hewan kurban jelang Idul Adha.

"Sudah lockdown, tidak ada lagi pergerakan ternak keluar masuk. Sudah disepakati," ungkap Plh Gubernur Sulsel Abdul Hayat kepada detikSulsel, Kamis (7/7).

Hayat menuturkan dengan kesepakatan ini tidak ada lagi lalu lintas hewan ternak antarkabupaten untuk mencegah terjadinya penularan PMK. Lockdown ini bersifat sementara sembari menanti uji sampel 18 kerbau di Toraja yang bergejala PMK di Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

"Tidak ada pergerakan hewan ternak (antarkabupaten di Sulsel) hingga situasi di Toraja terkendali," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads