Perseteruan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan wisudawan yang membuat viral soal marak pungutan liar atau pungli saat wisuda April 2022 lalu kian panjang. Masing-masing pihak saling memberikan argumentasi buntut viralnya 'Unsrat marak pungli' tersebut.
Awalnya pihak Unsrat memberikan ultimatum kepada Marfanuel Takasihaeng selaku wisudawan di balik viralnya 'Unsrat marak pungli' tersebut agar segera memberikan bukti pungli yang telah ia viralkan. Apabila tidak, maka pihak Unsrat kekeh melaporkan Marfanuel ke polisi atas tuduhan penistaan institusi.
"Kami sudah konsultasi dengan pihak kepolisian (soal potensi penerapan pasal yang akan dilaporkan)," ujar Wakil rektor III bagian kemahasiswaan Unsrat Ronny Gosal kepada detikcom, Sabtu (25/6).
"Sudah penistaan institusi Pasal 310 dan 311 KUHP," sambung Ronny Gosal.
Ronny kemudian menyinggung banyak pimpinan fakultas di Unsrat yang tak sepakat dengan tudingan sang wisudawan Unsrat marak pungli. Contohnya adalah Fakultas Teknik Unsrat yang telah mendapatkan legitimasi kementerian sebagai satu-satunya fakultas di Sulut yang telah melaksanakan zona integritas.
"Tersinggung sekali dekannya. Mereka minta buktikan mana pungli di Fakultas Teknik," katanya.
Wisudawan Klaim Kantongi Bukti
Wisudawan Marfanuel melalui kuasa hukumnya kemudian merespons ultimatum pihak Unsrat. Dia menegaskan pihaknya mempunyai bukti soal Unsrat marak pungli seperti yang telah ia viralkan saat wisuda edisi April 2022.
"LBH Manado sudah mengantongi data dan kami sudah pegang data itu yang diduga ada pungli di Unsrat," kata kuasa hukum Marfanuel, Direktur LBH Manado Frank Tyson Kahiking kepada detikcom, Senin (27/6).
Frank tak membeberkan lebih jauh soal bukti yang dia klaim. Namun dia memastikan bukti-bukti itu merupakan praktik pungli yang selama ini terjadi di lingkungan kampus Unsrat.
"Nanti akan kami sampaikan kalau kami sudah ada penyelesaian dari kampus, atau di kepolisian kami siap membeberkan bukti-bukti yang ada di kami. Masih sifat rahasia," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bukti-bukti yang dikantongi itu didapat langsung dari Marfanuel selaku kliennya. Namun Frank sekali lagi enggan membeberkan detail apa yang diklaim sebagai bukti pungli tersebut.
"Jadi data dari wisudawan itu kami sudah ambil, dan pegang data-data yang diduga Unsrat itu pungli ada. Itu sudah ada sama kami," imbuhnya.
Simak selengkapnya wisudawan tuding Unsrat tidak profesional
(hmw/sar)