Relokasi PKL di Kanrerong Makassar Tunggu Kesiapan Tender Revitalisasi

Relokasi PKL di Kanrerong Makassar Tunggu Kesiapan Tender Revitalisasi

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Senin, 23 Mei 2022 20:09 WIB
Kawasan kuliner Kanrerong Makassar.
Foto: Kawasan kuliner Kanrerong Makassar. (Darmawanti/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengagendakan jadwal relokasi 76 pedagang kaki lima (PKL) Kanrerong Makassar. Rencana tersebut baru dilakukan ketika proses tender rencana revitalisasi Kanrerong Makassar disiapkan tayang di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

"Sementara direviu, belum ada proses LPSE. Nanti pi setelah keluar hasil reviu dari Inspektorat. Kalau tidak ada masalah langsung tayang (di LPSE) baru kita langsung relokasi (Kanrerong) juga," ucap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Makassar, Sri Sulsilawati saat ditemui detikSulsel, Senin (23/5/2022).

Dia mengaku, kebijakan ini merupakan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto yang melarang relokasi dilakukan sebelum proses penyusunan berkas tender dan review dari inspektorat terselesaikan. Ini dilakukan untuk mengurangi masalah setelah proses tender revitalisasi Kanrerong Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kemarin dari pak Wali jangan dilakukan (proses pengadaaan) barang dan jasa kalau belum bersih di sana (Kanrerong), makanya kita persiapkan, karena kalau baru ki' mau rapat, baru ki' mau persiapan nanti kalau ada perlawanan (proses relokasi)," papar dia.

Dua khawatir pelaksanaan revitalisasi Kanrerong Makassar bermasalah di kemudian hari. Jika proses sebelumnya tidak dipastikan rampung.

ADVERTISEMENT

"Sementara kita sudah tetapkan pemenangnya misalnya. Mereka sudah mau kerja, malah tidak bisa kerja, akhirnya kita dikomplain kembali (oleh pemenang)," imbuh Sri.

Saat ini rencana revitalisasi Kanrerong dalam proses reviu di UPTD Barang dan Jasa (Barjas) dan telah disetujui oleh Inspektorat dan BPKP. Pihaknya menanti persetujuan dari Barjas untuk ditayangkan di LPSE Pemkot Makassar.

"Tahap terakhir, yaitu sementara diproses dari pihak UPTD Barang dan Jasa. Kita tunggu dulu proses reviu, setelah tayang pengadaan barang jasanya dimulai, baru kita relokasi di sana (Kanrerong)," jelasnya.

Revitalisasi Kanrerong Makassar untuk tahun ini dianggarkan Rp 5 Miliar untuk pembangunan tahap awal. Anggaran tersebut sudah termasuk pembangunan 7 unit tenant dengan kapasitas 4-8 lapak per unitnya, dengan biaya konsultan dan pengawas.

"Anggaran yang akan digunakan hanya Rp 5 miliar dulu, karena bertahap. Itu sudah include biaya konsultan pengawasnya. 7 unit itu bisa menampung 4-8 lapak. Jadi fungsionalnya yang ditingkatkan," terang Sri.

Pihaknya pun masih memperkenankan PKL untuk beraktivitas di Kanrerong sampai menunggu kepastian relokasi. Apalagi biaya operasional seperti listrik dan air di kawasan kuliner tersebut ditanggung sendiri oleh pedagang.

"Sisanya yang masih menjual itu sementara pertimbangan, sebelum diterapkan kebijakan (relokasi) tersebut. Kan mereka sendiri yang bayar listriknya, karena listrik dan air sudah dicabut, sudah siap angkut kita," tukasnya.

Sebelumnya, 76 los pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kanrerong Kota Makassar, Sulsel bakal direlokasi. Mereka dipindahkan ke sejumlah titik yang tersebar di tiap kecamatan sesuai KTP atau domisili para pedagang.

"Itu berdasarkan asal alamat mereka masing-masing. Misalnya dari Tamalanrea, PKL pengguna los itu nanti kita relokasi juga dengan losnya di Kecamatan Tamalanrea," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Sri saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).

Dia menjelaskan los pedagang yang direlokasi hanya PKL yang memenuhi selama ini beraktivitas sesuai aturan. Pasalnya dari total 226 lapak yang ada di Kanrerong, hanya 76 los yang layak setelah diverifikasi, sedangkan sisanya dinilai ilegal.

"Saat ini kita lihat yang diprioritaskan untuk direlokasi adalah PKL-PKL yang tidak melanggar Perwali Nomor 29 tahun 2018 tentang PKL Kanrerong," bebernya.

Sebelumnya relokasi PKL dan pengosongan pedagang di Kanrerong diketahui bagian dari rencana untuk merevitalisasi kawasan kuliner itu lebih modern.

"Kita bikin lebih modern, lebih canggih. Sistem aturan yang baru, listrik bayar sendiri. Kemudian mereka diberi kebebasan sampai omzetnya Rp 1 juta per hari. Kami akan bina, mereka dapat pembinaan," ungkap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Jumat (11/3) lalu.




(sar/nvl)

Hide Ads