"Kami sementara melakukan pemetaan (honorer). Tahun depan mulai dialihkan statusnya menjadi tenaga outsourcing. Tidak ada lagi honorer nanti," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (18/4/2022).
Pemetaan ini dilakukan dengan melaksanakan tes seleksi honorer atau tenaga non-ASN. Saat ini, prosesnya tesnya mulai berjalan di Pemprov.
"Ada tes berbasis CAT (computer assisted test). Ada juga penilaian dari OPD masing-masing dan pengalaman kerja. Termasuk kontribusinya ke OPD," jelasnya.
Namun Imran memastikan tes seleksi ini tidak bertujuan untuk mengurangi atau memangkas tenaga non-ASN. Tenaga non-ASN yang tidak lulus akan direkomendasikan untuk upgrade kapasitas.
"Ada yang harus dia kembangkan lagi kemampuannya agar memenuhi standar. Kita tidak ada rencana untuk melakukan pengurangan karena sudah ada kontrak kerja," bebernya.
Pengalihan honorer atau tenaga non-ASN menjadi outsourcing ini agar ada standar-standar kerja yang jadi acuan. Sehingga non-ASN ini bisa lebih berkontribusi.
"Jadi tak ada lagi honorer. Aturan di UU itu ASN hanya ada dua, PNS dan PPPK. Tidak ada lagi non-ASN dan pegawai tidak tetap (PTT). Yang ada hanya istilah outsourcing untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu saja," tuturnya.
Dikutip dari detikfinance, pemerintah sedang memaksimalkan pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya mulai 2023 direncanakan tidak ada lagi tenaga honorer, hanya ada dua kategori status pegawai yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Alex Denni mengatakan pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas pengangkatan tenaga honorer.
"Prioritasnya adalah pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan itu sudah jelas segala yang memungkinkan untuk didorong ke sana kita akan dorong ke sana," kata Alex dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (11/4/2022).
Di sisi lain, pihaknya tak bisa memungkiri bahwa tidak bisa semua tenaga honorer diangkat jadi ASN. Pekerjaan seperti pramusaji, satpam, cleaning service, hingga driver akan dipenuhi melalui tenaga alih daya atau pekerja outsourcing.
"Dengan mereka dialihdayakan ke perusahaan outsourcing, kami berharap Pemda nanti akan melakukan bargaining (tawar-menawar) kepada perusahaan penyedia jasa untuk mengutamakan kawan-kawan yang sudah jadi tenaga honorer di Kementerian/Lembaga dan daerah selama ini," tuturnya.
(tau/sar)