Lantas apakah ziarah kubur ini dibolehkan sesuai agama? detikSulsel merangkum penjelasan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Mardan M Ag, Kamis (24/3/2022).
"Itulah tradisi orang Indonesia. Kalau di Timur Tengah tidak ada itu (ziarah kubur). Malah tidak ada kuburan kalau di Mekah," ucap Mardan mengawali penjelasannya.
Sebetulnya, ziarah kubur ini sempat dilarang oleh Rasulullah SAW. Larangan itu karena banyak orang yang menganggap ziarah kubur sebagai tempat menyembah dan meminta sesuatu yang diinginkan.
"Tapi setelah kuat umat Islam pada masa nabi itu lalu kembali mengatakan tadinya saya larang sekarang sudah saya perintahkan," kata Wakil Rektor I UIN Alauddin Makassar itu.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadistnya,
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
Artinya: "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR Muslim).
Dalam hadist itu, Mardan menjelaskan Rasulullah menegaskan cuma ada dua tujuan ketika hendak melalukan ziarah kubur. Ialah untuk mengingat mati dan mendoakan orang-orang yang telah meninggal.
"Nah, kalau seperti itu ya silakan tidak dilarang dengan syarat cuma dua itu tujuannya. Mengingat mati supaya kita hati-hati menghadapi hidup dan mendoakan orang sudah meninggal," imbuhnya.
Maka dari itu, tidak sedikit masyarakat menganggap ziarah kubur sebagai salah satu bentuk ibadah menjelang Ramadan. Hal ini kemudian melekat dan menjadi tradisi.
"Karena menjelang Ramadan ini memang tradisinya nabi itu dua bulan sebelumnya sudah kelihatan intensif melakukan ibadah-ibadah kepada Allah," ucap Mardan.
(asm/hmw)