Andi Sudirman Tidak Masalah Jadi Gubernur Sulsel Tanpa Wagub

Andi Sudirman Tidak Masalah Jadi Gubernur Sulsel Tanpa Wagub

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 05 Mar 2022 08:03 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Isman/detikcom)
Foto: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Isman/detikcom)
Makassar -

Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman tak khawatir memimpin Sulsel tanpa wakil meskipun banyak pihak yang menilai pemerintahan bakal timpang. Andi Sudirman yakin dan percaya diri dengan dukungan dan kemampuan pejabat Pemprov.

"Kalau memang sudah harus menjalankan seperti itu (tanpa wakil) kan intinya masih ada sekda, asisten," tegas Sudirman selepas menghadiri Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (4/3/2022).

Dia meyakini pemerintahan akan tetap berjalan efektif. Apalagi selama ini sistem sudah berjalan dengan baik. Kerja sama dan saling mendukung menjadi kuncinya karena SDM di Pemprov cukup mumpuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sama-sama saling bersatulah, sama-sama membantu," bebernya.

Sudirman menuturkan terkait polemik wakil, sebenarnya sudah ada komunikasi dengan partai pengusung sebelumnya. Sehingga ada kesepakatan untuk menyerahkan prosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Intinya kan kita tidak bisa memaksa pusat. Eh pak presiden lantik saya dong. Kurang etis dong," jelasnya.

Menurutnya ada aturan main yang harus diikuti. Termasuk pelantikan kepala daerah prosesnya ditentukan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah pusat punya hak prerogatif untuk menetapkan waktu (pelantikan).

"Lucu dong kalau saya datang eh lantik saya dong sekarang. Masa begitu," tuturnya.

Terkait rumor pelantikan yang akan dilaksanakan 10 Maret nanti, Andi Sudirman menuturkan persiapan pelantikan menunggu instruksi pusat. Komunikasinya dilakukan Asisten Bidang Pemerintahan dan Biro Pemerintahan. Namun Sudirman mengungkap undangan pelantikan belum diterima.

"Belum saya dapat undangannya. Prosesnya itu kan kita mengikuti dari Pusat. Itu harusnya ditanya ke Pak Presiden (soal kepastian tanpa wakil). Kalau saya presiden boleh saya jawab," jelasnya.

Namun DPRD Sulsel punya pendapat berbeda. Pemerintahan dinilai akan berjalan efektif bila pemerintahan lengkap. Sehingga semua fraksi ngotot dan sepakat gubernur didampingi wagub. Ini ditandai dengan kesepakatan bersama untuk bersurat ke pemerintah pusat.

"Surat saya tanda tangani ditujukan ke Presiden. Surat itu bentuk kesepakatan bersama atau keinginan semua fraksi agar pak gubernur ada pendamping atau wakil gubernur," ungkap Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari kepada detikSulsel, Kamis (3/3).

Andi Ina menegaskan keputusan untuk bersurat ke Presiden menunjukkan keseriusan DPRD secara kelembagaan agar Plt Gubernur didampingi wakil sehingga pemerintahan di Sulsel akan lebih efektif jika kepala daerahnya lengkap.

"Melalui rapim terakhir itu diputuskan untuk pimpinan segera kembali bersurat ke Jakarta. Ini untuk mengetahui sejauh mana tahapan atau mekanisme pelantikan beliau (Plt Gubernur)," bebernya.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle juga menilai pemerintahan akan kewalahan bila hanya dipimpin gubernur tanpa wakil. Bila tanpa pendamping, risikonya Andi Sudirman siap-siap kerja ekstra menuntaskan tugas-tugas besar di sisa masa jabatannya sebagai kepala daerah tunggal.

"Makanya kita ngotot ada wakil gubernur. Kita di DPRD tidak melulu bicara kepentingan politik. Namun kepentingan rakyat yang dikedepankan. Ada kepentingan daerah," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, tantangan pengelolaan pemerintahan ke depan akan jauh lebih besar. Sehingga idealnya, ada wakil yang mendampingi gubernur. Keberadaan wakil akan membantu gubernur agar tidak kewalahan menghadapi banyak tugas-tugas besar nanti.

"Saat ini kita di fase recovery pemulihan ekonomi karena pandemi. Kemudian ada perhelatan politik besar, pemilu 2024 yang persiapannya mulai tahun ini. Juga target-target RPJMD harus dituntaskan. Ini semua butuh percepatan dan rasanya sulit kalau gubernur tidak didampingi wakil," bebernya.

Seperti diketahui, pengisian kursi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) sesuai regulasi batasnya hari ini 5 Maret 2022. Namun Andi Sudirman harus dilantik terlebih dahulu menjadi gubernur definitif.

Namun Andi Sudirman hampir pasti menjadi gubernur tanpa wakil pasalnya tak ada kejelasan pelantikan hingga hari ini. Padahal Kemendagri sebelumnya sudah menyampaikan ke DPRD Sulsel bahwa batas pengisian jabatan wagub hanya sampai 5 Maret nanti.

Ini merujuk pada aturan pengisian posisi wakil gubernur (wagub) hanya bisa dilakukan bila sisa masa jabatan gubernur definitif lebih dari 18 bulan. Aturan batas waktu soal pengisian jabatan wagub tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada) terkait pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong.




(tau/hmw)

Hide Ads