Andi Sudirman Ngaku Pede Pimpin Sulsel Jika Nantinya Tak Ada Wagub

Andi Sudirman Ngaku Pede Pimpin Sulsel Jika Nantinya Tak Ada Wagub

Andi Isman - detikSulsel
Jumat, 04 Mar 2022 16:11 WIB
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Foto: Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengaku percaya diri memimpin Sulsel jika nantinya menjadi gubernur definitif tanpa seorang wakil gubernur (Wagub). Dia mengaku masih didampingi Sekda hingga asisten.

"Kalau memang sudah harus menjalankan seperti itu (tanpa wakil) kan intinya masih ada sekda, asisten," tegas Sudirman selepas menghadiri Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (4/3/2022).

Sudirman saat ditanya apakah mampu memimpin Sulsel meski tanpa wakil belum banyak berkomentar. Dia hanya menyebut masih banyak sumber daya manusia (SDM) di Pemprov Sulsel yang bisa membantunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sama-sama saling bersatulah, sama-sama membantu," kata Sudirman.

Untuk diketahui, Andi Sudirman hampir dipastikan memimpin Sulsel tanpa wagub, karena pengusulan wagub batasnya hanya sampai 5 Maret mendatang, dengan catatan wagub bisa diusulkan jika gubernur definitif sudah dilantik presiden.

ADVERTISEMENT

Andi Sudirman kemudian disorot karena tidak proaktif mengejar pelantikan dirinya sebelum 5 Maret. Muncul dugaan sejumlah pihak, pelantikan Andi Sudirman sengaja diulur agar dia menjadi gubernur tanpa wagub.

Desakan agar jabatan wagub yang kosong segera diisi termasuk datang dari DPRD Sulsel. Bahkan semua fraksi sepakat agar gubernur didampingi wakil agar pemerintahan berjalan efektif. Kesepakatan ini ditindak lanjuti dengan upaya bersurat ke Presiden.

"Surat saya tanda tangani ditujukan ke Presiden. Surat itu bentuk kesepakatan bersama atau keinginan semua fraksi agar pak gubernur ada pendamping atau wakil gubernur," ungkap Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari kepada detikSulsel, Kamis (3/3).

Andi Ina menegaskan keputusan untuk bersurat ke Presiden menunjukkan keseriusan DPRD secara kelembagaan agar Plt Gubernur didampingi wakil sehingga pemerintahan di Sulsel akan lebih efektif jika kepala daerahnya lengkap.

"Melalui rapim terakhir itu diputuskan untuk pimpinan segera kembali bersurat ke Jakarta. Ini untuk mengetahui sejauh mana tahapan atau mekanisme pelantikan beliau (Plt Gubernur)," bebernya.

Sesuai aturan, Sudirman harus dilantik dahulu untuk bisa melakukan pengusulan wagub. Sementara batas akhir pengusulan tersebut hanya sampai Sabtu (5/3) besok. Ini sesuai dengan aturan yang tertuang di Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada) yang mengatur pengisian jabatan wagub kosong dilakukan bila sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

Jika benar Andi Sudirman dilantik pada 10 Maret mendatang, maka dugaan soal Andi Sudirman disiapkan menjadi Gubernur Sulsel tanpa didampingi Wagub terbukti adanya. Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle.

"Katanya tidak mungkin-mi terkejar lagi hingga 5 Maret. Sepertinya sih direncanakan memang tak ada wagub," kata Selle kepada detikSulsel, Selasa (1/3).

Selle menuturkan meskipun secara administrasi memang masih tertahan di Kemendagri dan Setneg namun bila Plt Gubernur serius sebenarnya masih bisa mengejar pelantikan sebelum batas 5 Maret. Waktu masih sangat cukup bila Plt Gubernur mengurus ke Jakarta.

"Dia punya akses. Namun kalau tidak (serius) ya mungkin sudah takdirnya orang Sulsel. Ada suatu masa, pemerintahannya tidak lengkap," tuturnya.

PAN selaku parpol pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub Sulsel 2018 lalu juga mengkritik Andi Sudirman yang tidak proaktif mengejar pelantikan sebelum 5 Maret, yang membuat dirinya berpotensi tidak didampingi Wagub.

"Selaku anggota DPRD, anggapan masyarakat seperti ada rekayasa permainan waktu (pelantikan diulur-ulur). Saya kira ini (ada) permainan tidak benar," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos kepada detikSulsel, Kamis (3/3).




(tau/nvl)

Hide Ads