Sebanyak 14 pemuda di Jombang terjaring patroli polisi untuk mencegah tawuran antargangster. Mereka diamankan karena kedapatan membawa miras dan sajam.
Polres Boyolali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah beraksi di 29 TKP di wilayah Solo Raya. Pelaku pria berinisial MH (38) warga Solo.