Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, pelaku berinisial FAR (26) warga Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, berusaha menghilangkan jejak perbuatan biadabnya menghabisi sang pacar dengan membuang alat bukti pisau panjang saat pelariannya ke Jakarta.
Tak hanya itu, untuk mengaburkan identitas korban, pelaku juga membawa pakaian dan tas berisi handphone, dompet yang di dalamnya terdapat KTP korban.
"Usai menghabisi kekasihnya, pelaku check out dari hotel lalu pergi dengan mengendarai motor Honda ADV merah untuk tujuan melarikan diri. Dalam perjalanan kabur tersebut, pelaku sempat membuang barang bukti pisau dan pakaian korban beserta tas di daerah Indramayu. Beberapa sudah ditemukan seperti tas dan pakaian, namun untuk pisau masih dalam pencarian," ungkap Putu, Kamis (20/6/2024).
Barang-barang pribadi korban tersebut, kata Putu, kini telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga telah mengamankan barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya sarung bantal hotel yang terdapat bercak darah korban, buku tamu hotel dan sarung tangan berbahan plastik yang dipakai pelaku saat menghabisi korban ANH.
"Total ada 23 barang bukti telah kita amankan dalam kasus pembunuhan di hotel melati di wilayah Cilimus. Di antaranya hanphone merk Iphone milik korban dan pelaku, sepeda motor Honda ADV warna merah, KTP korban hingga sarung bantal yang terdapat bercak darah serta bukti kwitansi hotel atas nama pelaku," ungkap Putu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa pagi warga Kuningan dihebohkan dengan temuan mayat wanita di sebuah hotel melati di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasawetan, kecamatan Cilimus. Dari hasil olah TKP dan autopsi dokter forensik, petugas pun menyimpulkan kematian wanita tersebut karena dibunuh.
"Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, kasus temu mayat di kamar hotel di wilayah Cilimus bisa kita ungkap dalam kurun waktu sekitar 12 jam setelah kami menerima laporan. Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya di sebuah hotel di Jakarta pada Rabu dini hari tadi," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (19/6).
Willy mengungkapkan identitas korban berinisial ANH masih berusia 20 merupakan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan pelaku berinisial FAR berusia 26 tahun warga Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
"Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena alasan cemburu," ujar Willy.
(dir/dir)