Di bulan ini, aktivitas ibadah melejit, semangat mencari ilmu dan berbagi kebahagiaan bertambah, ekonomi bergerak dan semoga kualitas ketakwaan juga meningkat.
Sebagian muslim yang punya udzur syar'i diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan, tetapi harus membayar fidyah dengan besaran tertentu. Bagaimana caranya?