KPU Labura dan KPU Tapteng menolak pendaftaran bacalon yang diusung PDIP di masa perpanjangan pendaftaran. PDIP bakal gugat KPU Labura dan Tapteng ke Bawaslu.
KPU mengembalikan berkas pendaftaran Ahmad Rizal dan Darno sebagia bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Labura. Pengembalian karena syarat yang tidak lengkap.