Juki Firman Hadi ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap wanita open BO berinisial FS (23). Pemuda berusia 25 tahun itu mengaku kesal dengan korban yang sering menolak saat akan diajak kencan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan Juki mengenal korban melalui aplikasi kencan. Lewat aplikasi itu, Juki sempat beberapa kali mengajak korban bertemu. Korban mengiyakan, tetapi kemudian membatalkan janji kencan mereka di saat-saat terakhir.
"Hasil pengakuan pelaku ini dirinya tega menghabisi nyawa korban karena kesal dengan korban. Pelaku kenal melalui aplikasi kencan MiChat. Korban ini beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan dengannya," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna kepada detikSumbagsel, Senin (19/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya pada pertemuan mereka yang terakhir, Juki nekat menghabisi nyawa FS. Dia menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah pisau jenis karambit.
"Senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban yakni pisau jenis karambit," tuturnya.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas dalam kamar mandi kos di Lampung Utara. Wanita berinisial FS tersebut tewas dengan luka gorokan di lehernya.
Dalam beberapa foto yang diterima detikSumbagsel, terlihat tubuh korban tergeletak mengenakan pakaian berwarna hitam dengan celana panjang jeans berwarna biru gelap. Ceceran darah juga memenuhi lantai kamar mandi di kosan tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, korban diduga kuat merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang dipesan pemilik kamar. Ditemukan beberapa alat kontrasepsi di lokasi kejadian di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
(des/des)