KPU Labuhanbatu Utara (Labura) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon Ahmad Rizal-Darno yang diusung PDIP. Berkas pendaftaran dikembalikan karena tidak dapat menujukkan surat persetujuan tertulis dari partai pengusung.
Hal itu diketahui dari unggahan KPU Labura di Instagram resminya. Rizal-Darno disebut tidak dapat menunjukkan surat persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh partai pengusung.
"Pada tanggal 4 September 2024, Pukul 23.04 WIB, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima pendaftaran bakal pasangan calon Ahmad Rizal-Darno di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara
Pasangan calon Ahmad Rizal-Darno tidak dapat menunjukan surat persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh gabungan partai politik Pemilu dan pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan telah diterima sebagai syarat untuk mengusulkan pasangan calon lain," demikian tertulis di unggahan KPU Labura yang dilihat, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Labura menunggu sampai pukul 02.45 WIB, namun pasangan calon disebut tidak mengunggah surat yang dimaksud di Silon pasangan calon.
"Hingga pukul 02.45 WIB tanggal 5 September 2024, LO bakal pasangan calon Ahmad Rizal-Darno tidak melakukan pengunggahan syarat pencalonan dan syarat calon pada aplikasi Silon Paslon," ucapnya.
Atas hal itu, KPU Labura kemudian mengembalikan berkas pendaftaran Rizal-Darno. Pengembalian berkas pendaftaran itu ditandai dengan penyerahan model tanda pengembalian KWK.
"Setelah melalui pemeriksaan terhadap data dan dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Tahun 2024 atas nama Ahmad Rizal-Darno, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara mengembalikan pendaftaran melalui MODEL TANDA PENGEMBALIAN KWK," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan (PDIP) batal mengusung pasangan Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung di Pilkada Labuhanbatu Utara (Labura) 2024. PDIP akan mengusung pasangan Ahmad Rizal dan Darno.
"Iya (PDIP usung Rizal dan Darno)," ucap Wakil Ketua PDIP Sumut Aswan Jaya, Rabu (4/9).
Pasangan Rizal dan Darno dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Labura malam ini. Rizal menyebut, mereka akan mendaftar sekitar pukul 22.00 WIB.
"Jam 10," ucap Rizal dihubungi terpisah.
Pada saat masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024, hanya 1 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Labura. KPU kemudian memperpanjang masa pendaftaran.
(afb/afb)