Jaksa menuntut hukuman mati untuk Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara. Keluarga mendukung tuntutan, sidang selanjutnya pada 7 Oktober.
Emi Lailatul Uzlifah didakwa menggunakan dokumen palsu untuk mengurus isbat dengan suami yang meninggal. Emi ingin menguasai warisan mendiang Rp 2 miliar.
Sembilan mantan personel Satres Narkoba Polresta Barelang yang terlibat penjualan barang bukti narkoba mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Seorang pria 88 tahun yang merupakan narapidana hukuman mati terlama di dunia telah dibebaskan setelah bukti yang digunakan dalam kasusnya ternyata palsu.
Tamara Tyasmara puas dengan tuntutan hukuman mati untuk Yudha Arfandi, yang diduga menyebabkan kematian anaknya. Dia berharap keadilan segera terwujud.