Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (28/10/2024). Dari mulai pria di Bandung digugat jaksa agar dipecat dari status ayah hingga oknum polisi di Garut ngamar dengan istri orang.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Jaksa Gugat Pria Bandung Agar Dipecat dari Status Ayah
Pria beinisial RH digugat Kejari Kota Bandung untuk dipecat dari statusnya sebagai ayah atau orang tua. Gugatan itu dilayangkan setelah yang bersangkut divonis bersalah dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dialami anak kandungnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan dilayangkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul, Rizki Budi Wibawa, Nurul Annisa, Pearlin Relianta Puspita Sari Sofyan dan Adhityo Prihambodo selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Gugatan itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, hari ini.
"Untuk pertama kalinya di Jawa Barat, Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bandung mengajukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua ke pengadilan agama," kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam keterangannya dikutip detikJabar.
Menurut Irfan, gugatan itu dilayangkan agar RH dipecat dari statusnya sebagai ayah karena tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Dalam kasus ini RH telah divonis 14 tahun kurungan penjara oleh PN Bandung pada 2022 silam.
"Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut diajukan dengan dalil bahwa tergugat RH telah berkelakuan buruk dengan terbukti bersalah berdasarkan pada putusan pengadilan melakukan ancaman kekerasan dan memaksa anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan," ungkapnya.
"Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan melalui mempunyai tugas dan fungsi untuk memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum, dan melindungi kepentingan negara atau pemerintah, serta hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya hak-hak anak, sebagaimana diatur Pasal 319a Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," terangnya.
Kasi Datun Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul menambahkan, dalam gugatan tersebut, pihaknya menuntut supaya hak asuh anak diberikan kepada ibunya. Saat ini, Kejari masih menunggu penentuan jadwal sidang dari PA Bandung.
"Adapun dalam gugatannya, JPN Kejari Kota Bandung juga meminta kepada majelis hakim agar tergugat masih tetap berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan kepada anak kandungnya tersebut," pungkasnya.
Warga Garut Gerebek Oknum Polisi Saat Ngamar Bareng Istri Orang
Citra institusi Polri tercoreng akibat ulah seorang oknum polisi di Garut yang digerebek warga saat tengah ngamar bareng istri orang di Garut. Oknum anggota Polres Garut itu terancam dipecat. Kejadian ini viral dan diketahui publik usai video penggerebekan sejoli itu tersebar di media sosial.
Ada sejumlah video yang beredar, salah satunya berdurasi 31 detik. Dalam video viral itu menampilkan aksi sekelompok orang menggerebek sebuah kamar penginapan, terlihat seorang pria yang terlihat menggunakan kaus Polri keluar dari kamar dan terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang menggerebeknya.
Oknum poisi itu kemudian kabur entah ke mana dan massa kemudian masuk ke dalam kamar lalu menemukan seorang wanita yang menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wanita tersebut terlihat menutupi wajahnya dan meminta semua orang yang masuk ke kamar untuk ke luar. Di video lainnya, setelah momen yang terekam, perempuan itu kemudian dibawa petugas menggunakan mobil patroli polisi.
Belakangan diketahui, jika aksi tersebut terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut belum lama ini. Wanita tersebut, diketahui merupakan seorang oknum guru. Sedangkan pria dalam kejadian itu, dipastikan merupakan oknum anggota Polri.
"Berkaitan dengan tindak pidana dan melanggar kode etik, yang kemarin terjadi di Pameungpeuk yang sempat viral, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan kita Patsus (Penempatan Khusus)," kata Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang hari ini.
Fajar menjelaskan, oknum anggotanya itu digerebek warga sedang berada di dalam kamar penginapan. Saat ini, oknum tersebut sedang diproses, baik secara pidana maupun kode etik. "Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ungkap Fajar.
Fajar memastikan kasus ini ditangani dengan cepat dan oknum tersebut akan diberikan hukuman yang tegas dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi langsung kami tangkap. Untuk pidana, khususnya dari suami, sudah melaporkan untuk dipidana. Ada dua proses, yakni pidana dan kode etik," kata Fajar.
Selain memproses oknum anggota yang diduga melakukan tindakan mesum dengan istri orang tadi, Polres Garut juga sudah menindak dua oknum anggotanya yang lain saat ini. "Yang dua itu karena disersi. Sudah dilakukan PTDH," pungkas Fajar.
Bobol Brankas dan Sekap Pegawai SPBU 3 Pria Garut Diringkus Polisi
Polisi berhasil meringkus 3 dari 5 orang sekawan pembobol brangkas SPBU di Kabupaten Garut. Lima sekawan ini merampok untuk foya-foya.
Ketiga tersangka yang ditangkap polisi masing-masing AF warga Bogor, ASN warga Kabupaten Bandung dan AS warga Bandung Barat dan dua lainnya masih buron.
Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang mengatakan para pelaku, diketahui merupakan sekawan spesialis melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang bolak-balik masuk penjara.
"Mereka residivis Curas, yang dilakukan di beberapa kota dan provinsi," kata Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, kepada wartawan hari ini.
Cerita penangkapan mereka bermula saat kelimanya melakukan 'operasi' di wilayah perkotaan Garut. Malam hari sekitar pertengahan Oktober 2024 lalu, mereka mengincar sebuah SPBU yang berada di bilangan Kecamatan Cilawu.
"Mereka mendatangi lokasi dan beraksi saat SPBU tersebut dalam keadaan sepi," ujar Fajar.
Mereka kemudian beraksi, dengan menyekap seorang petugas keamanan SPBU. Korban sempat ditodong pistol dan senjata tajam.
Selanjutnya, korban disandera, kemudian diminta menunjukan barang berharga yang ada di dalamnya. Pelaku kemudian menemukan berangkas, berisi uang hampir Rp 200 juta di lokasi, dan kemudian langsung membawanya pergi.
Pelaku kemudian meninggalkan korban di sana. Saat kejadian itu diketahui rekan korban yang lain, korban langsung melapor ke polisi. Hasilnya, tiga dari lima pelaku tadi berhasil ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
"Kami amankan para tersangka beserta barang bukti, berupa peralatan mereka saat merampok, dan sebuah brankas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, uang senilai hampir Rp 200 juta yang dicuri ludes tak bersisa. Menurut Fajar, duit itu dihabiskan para tersangka. "Pengakuannya untuk membayar utang dan foya-foya," katanya.
Polisi kini tengah mengejar dua pelaku lainnya yang lari ke luar kota. Sedangkan para tersangka yang sudah tertangkap, kini dibui. "Kami jerat dengan Pasal 365KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Fajar.
Hadiri Sosialisasi Sanitasi 42 Warga Cirebon Keracunan
Hadiri acara sosialisasi tentang sanitasi dan konsumsi makanan ringan di salah satu Puskesmas di Kecamatan Lemahwungkuk, puluhan warga di Kota Cirebon mengalami keracunan.
Salah seorang warga yang diduga mengalami keracunan itu adalah Rizali Akbar Zaki (22). Korban masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Cirebon. Rizali diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi makanan yang dibawakan ibunya dalam acara itu.
Ratno, ayah dari Rizal menceritakan awal mula anaknya mengalami gejala diduga akibat keracunan. Menurutnya, kejadian bermula saat Rizal mengkonsumsi makanan yang dibawa oleh ibunya dari sebuah acara sosialisasi di salah satu Puskesmas di Kota Cirebon. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (25/10) lalu.
"Awalnya hari jumat istri saya hadiri acara di sini (Puskesmas) jam 9 (pagi), pulang jam 10 bawa snack. Pas anak saya bangun tidur mau mandi lihat ada snack, di makan. Habis itu dia berangkat kerja. Nah di tempat kerja itu anak saya BAB terus katanya," kata Ratno kepada detikJabar hari ini.
"Pas anak saya pulang kerja malam, itu dia udah pucat. Pas saya tanya kenapa, katanya BAB terus," tambah Ratno.
Melihat kondisi Rizali yang semakin mengkhawatirkan, Ratno pun lalu bergegas membawa anaknya itu ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Rizali mulai masuk ke rumah sakit sejak tadi malam
"Dibawa ke rumah sakitnya tadi malam. Karena kondisinya udah semakin payah," kata Ratno.
Sementara itu, Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian ini bersama dengan sejumlah pihak terkait. Usep menjelaskan, dalam kejadian ini, ada puluhan orang yang diduga mengalami keracunan.
Usep mengaku baru mendapat laporan terkait dengan kejadian tersebut pada pagi tadi. Ia mendapat laporan adanya puluhan orang yang diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi makanan ringan dari sebuah kegiatan sosialisasi tentang sanitasi di salah satu Puskesmas di Kecamatan Lemahwungkuk.
"Acaranya sosialisasi tentang sanitasi. Kita dapat laporan tadi pagi. Kegiatannya memang dilaksanakan pada Jumat-Sabtu. Bahwa dalam kegiatan tersebut ada pembagian snack. Ini baru indikasi itu keracunan. Tim kita sedang bekerja memeriksa makanan tersebut. Apakah keracunan dari makanan tersebut yang dibagikan pada saat acara di Puskesmas," ungkap Usep.
Usep mengatakan, secara keseluruhan setidaknya ada sebanyak 42 orang yang diduga mengalami keracunan. Jumlah tersebut terdiri dari 30 orang warga, sedangkan 12 orang sisanya adalah pegawai Puskesmas berikut dengan keluarganya.
Menurut Usep ada berbagai macam gejala yang dialami oleh puluhan orang yang diduga keracunan tersebut. Seperti mual, muntah dan diare. Saat ini, kata dia, setidaknya ada 12 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Yang dirawat di rumah sakit ada 12 orang. Sampai saat ini masih dirawat. Tapi barusan sudah dicek korban sudah mulai membaik, dibandingkan pada saat kejadian," pungkasnya.
Jalan Santai Cabup di Sukabumi Diricuhkan Pria Berkumis Tebal
Warga Sukabumi dihebohkan dengan video viral acara jalan santai dan senam yang diadakan tim pemenangan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Zainul ricuh. Video itu tersebar di media sosial (medsos).
Dari video yang dilihat detikJabar, terlihat seorang pria berkumis tebal marah dan membuka kaus. Ia juga diketahui sempat berusaha naik ke atas panggung namun dihalau oleh panitia.
Informasi dihimpun detikJabar, kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (27/10) kemarin. Acara itu digelar di panggung utama, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Karangnaya, Kecamatan Cikakak.
"Terkait dengan insiden terakhir, di detik-detik akhir, ketika habis waktu terjadi insiden itu tentunya kita adalah negara hukum, dan kita sudah diatur oleh aturan dalam hal pilkada atau kampanye sudah diatur, tentunya kita akan menempuh jalur hukum tentang yang insiden yang kemarin," kata Ketua Panitia Empang Sopiandi hari ini.
Empang juga menjelaskan, pelaporan akan dilakukan ke Polres Sukabumi. "Kita akan melaporkan langsung atas kejadian yang kemarin agar rakyat tau, semua terang benderang dari kejadian ini tidak menghakimi dari baik panitia maupun yang lain," ujar Empang.
Menurutnya, pemicu kejadian tersebut berkaitan dengan hadiah atau doorprize yang dibagikan di dalam kegiatan tersebut.
"Saya rasa itu kelihatannya pemicunya ya, dengan hadiah yang banyak ya terus dia dari pagi menunggu orang lain dapat, terus dia tidak dapat kalau yang saya lihat yang seperti itu, ingin hadiahnya diberikan dibagikan kayak seperti itu, kelihatan itu yang menjadi pemicunya begitu," jelasnya.
Dari sejumlah video yang beredar, pria berkumis tebal itu terlihat marah-marah. Dia berteriak ke arah panggung. Tidak lama kemudian dia membuka kaus putihnya, seraya bertelanjang dada ia berlari ke arah panggung.
Ia bahkan berlari dan berusaha naik ke atas besi pembatas, namun dari arah panggung petugas keamanan bergerak lalu mengamankan pria tersebut.
"Aing bebeja ka pak Zainul, aing dekeut ka pa Zainul (Saya kasih tahu pak Zainul, saya dekat dengan pak Zainul)," teriak pria itu.
Tidak hanya berujung kericuhan yang dilakukan oknum peserta jalan santai dan senam yang diadakan tim pemenangan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Zainul. Ramai narasi hadiah yang konon hanya dikuasai oleh panitia.
Narasi-narasi soal itu beredar di media sosial, sejumlah warganet di Sukabumi menilai hadiah dalam kegiatan tersebut seolah sudah di-setitng. Namun hal itu dibantah panitia.
"Kita punya aturan main dan jadwal waktu dan kita memang betul terjadi ada beberapa hadiah dengan habis waktu itu yang tidak bisa terbagikan, kita selaku panitia profesional," ujar Empang.
Menurutnya, hadiah sudah di kompulir oleh pihaknya untuk kemudian akan dibagikan kepada mereka yang mendapatkan nomor kupon yang menjadi pemenang. "Tentunya hadiah yang ada ini kita inventarisir kembali dan kita kumpulkan dan diberitahukan kepada yang memberi amanat hadiah tadi," ujar Empang.
Selain itu ramai pula persoalan kupon yang beredar kabar terdapat satu nomor kupon dapat dua hadiah. Empang memastikan hal itu tidak benar. "Kalau satu nomor dapat dua hadiah itu tidak menjadi aturan main kita, itu tidak ada, tapi kalau ada salah pencatatan dengan ada kupon kupon si peserta yang dicatat pemenangnya ini, ternyata pas naik ke panggung tim pencatat kupon itu angkanya jadi nambah, saya rasa ini sedang diselidiki," tuturnya.
"Kalau itu memang ada, kita sudah sudah jelaskan semua bahwa kupon yang kita miliki ini ada 7 digit, jadi kalau ada yang nambah satu berarti kan 8 dan kita sudah upaya kepada yang dianggap mendengar dia adalah kuponnya mendapat hadiah mendekat ke panggung dan langsung tim pencatat memberikan data-datanya, ini yang tercatat yang menang hadiah, terus saya rasa kalau memang ada kesalahan dalam pencatatan tinggal nanti bagaimana dengan peserta yang dapat," sambungnya.
Terkait nama-nama pemenang, Empang memastikan seluruh nama itu dalam posisi aman. Ia bahkan memberikan batas waktu selama 3 hari untuk pengambilan. "Jadi begini, kelihatannya hadiah ini catatan yang dapat itu kan masih ada datanya, hari ini kita terus tetap masih rilis, memberitahukan bahwa catatan-catatan tersebut yang menang, kuponnya masih ada, kita nanti ada batas waktu sampai 3 hari. Ketika masih ada peserta yang masih mengadu tinggal datang ke rumah aspirasi, kuponnya dibawa diperlihatkan, ditukar disini," jelasnya.
Ketika lewat waktu tiga hari, Empang memastikan hadiah-hadiah itu akan didistribusikan kepada pihak-pihak yang tepat dan layak menerima. "Hadiah ini akan di berikan kepada ke tiap Desa, yang memang nanti hasil kajian panitia misalkan ke anak yatim di desa ini. Sepeda yang kebetulan pada waktu itu ingin hadir tapi dia tidak mendapatkan hadiah," tuturnya.
"Misal desa ini satu siapa yang diusulkan, oleh kepala desa atau oleh siapanya, saya rasa tekniknya seperti itu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pemilik Salon di Makassar Diduga Cabuli 4 Pelanggan Bocah"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/mso)