Round-Up
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Tamara Tyasmara Anggap Pantas

Hal tersebut diungkapkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Bagaimana tanggapan keluarga Tamara?
Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni mengatakan tuntutan hukuman mati setimpal dengan perbuatannya.
"Iya, sesuai aja, iya (sesuai harapan)," ujar Ristya Aryuni di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).
Ristya Aryuni tak memberikan komentar tambahan. Ia mengaku masih syok dengan sidang hari ini.
Di samping itu, ayah Yudha Arfandi, Budi Ahmad terlihat emosional ketika menanggapi tuntutan JPU ini. Ia memberikan penegasan sambil marah.
"Lebay jaksanya! Itu doang," ujar Budi Ahmad ditemui usai sidang Yudha Arfandi.
Saat ditanya lebih lanjut, Budi Ahmad tak menjawab dengan pasti. Ia justru berusaha meninggalkan awak media dengan raut wajah dan perasaan yang makin kesal.
"Biarin aja, terserah jaksa (tuntutan mati Yudha). Nggak ada harapan (harapan untuk kasus)" jawab Budi Ahmad sambil berjalan meninggalkan awak media.
Dalam surat tuntutannya, JPU menjelaskan tindakan Yudha dianggap sangat kejam dan tidak manusiawi.
"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya anak korban, Raden Andante. Terdakwa bertindak sadis, tidak mengakui perbuatannya, serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan," bunyi surat tuntutan tersebut.
Lebih lanjut, jaksa juga menyebut tak ada satupun hal yang bisa meringankan tuntutan terhadap Yudha Arfandi. Hasilnya, mereka menuntut hukuman mati.
Sidang selanjutnya bakal digelar pada 7 Oktober 2024 dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak Yudha Arfandi. Ini akan menjadi kesempatan pertama sekaligus terakhir bagi pihak Yudha Arfandi untuk membela diri sebelum vonis dijatuhkan.
Kasus ini bermula dari kematian tragis Dante pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha diduga telah menenggelamkan Dante hingga 12 kali di kolam yang sedalam 1,5 meter.
(tia/aay)