Polisi mendatangi TKP pembunuhan Tuti dan Amel di Jalancagak, Subang. Salah satu tersangka, Danu diajak untuk mencocokan keterangan dengan kronologi kejadian.
Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mengatakan, Danu yang menjadi tersangka pembunuhan ibu-anak di Subang tidak pantas diberi JC.
Yosep Hidayah, tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Subang pernah berencana untuk menjadikan rumah yang menjadi TKP pembunuhan sebagai rumah ibadah.