Selain Yosep, polisi menetapkan status tersangka kepada M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban. Kemudian istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Penyidikan kasus yang memakan waktu 2 tahun lebih menemui titik terang saat kepolisian mengintensifkan pemeriksaan kepada Danu selama 2 pekan yang lalu. Saat itu, penyidik sudah mulai menaruh kecurigaan bahwa ia terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi 18 Agustus 2021 silam.
Namun karena kekurangan bukti yang kuat, penyidik masih ragu menetapkan Danu sebagai tersangka. Sampai akhirnya, Danu datang menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat beberapa hari yang lalu, sekaligus mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
"Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Lewat pengakuannya, Danu kemudian membongkar keterlibatan Yosep, Mimin, Arighi dan Abi. Ia membeberkan saat malam kejadian, Danu telah diminta Yosep untuk membawa golok serta menemani suami korban itu untuk datang ke TKP.
Danu yang menunggu di garasi, tidak melihat bagaimana Yosep dan keluarganya mengeksekusi Tuti serta Amel. Ia baru mengetahui semuanya telah terjadi saat Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.
"Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya," ujar Surawan.
Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan. Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut.
Keterangan Danu ini sempat dibantah oleh Yosep dan keluarganya. Namun, polisi telah menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.
"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya.
Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu. Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut.
"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya.
Selain itu, Danu menurut Surawan, juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan lainnya mengeksekusi kedua ibu serta anak tersebut. Tuti dan Amel kemudian ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam yang terparkir di garasi rumahnya.
"TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama yaitu MR. Jadi dia diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukan baju-baju ke kamar mandi," ucap Surawan. Namun Surawan tidak memberikan penjelasan lebih detail kembali mengenai kronologis tersebut.
Dari kelima tersangka yang telah ditetapkan, Polda Jabar baru menahan dua orang yaitu Danu dan Yosep. Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya, karena itu dilakukan atas pertimbangan dari penyidik kasus ini.
"Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Surawan kemudian tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan. Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan. "MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, akibat datang menyerahkan diri dan mengakui semua keterlibatannya, Danu lalu mengajukan justice collabolator (JC) dalam kasus itu. Salah satu alasannya melakukan hal tersebut karena selama ini merasa tertekan usai kejadian.
"Jadi dia selama ini ada merasa tekanan. Memang 2 minggu lalu dia sempat mengaku pada saat kita melakukan pemeriksaan, namun kita sendiri belum yakin. Dan kemarin, menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," ucapnya.
"Sudah ada pengajuan dari MR untuk JC. Nanti diajukan ke LPKS, nanti tinggal nunggu LPSK, apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan.
Meski polisi sudah menetapkan tersangka, masih ada tanda tanya yang tersisa dalam pengungkapan kasus ini. Pasalnya, Surawan belum membeberkan apa motif pembunuhan yang kelima tersangka itu lakukan hingga tega menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.
"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," ucapnya.
"Mudah-mudahan akan kita gali lagi supaya lebih terang, termasuk motif. Motif sampai sekarang belum, nanti kalau motifnya sudah ada kita akan sampainya kepada rekan-rekan," pungkasnya.
Simak Video 'Tonton Lagi Sandiwara Yosep Seusai Mayat Istri-Anaknya Ditemukan':
(ral/iqk)