Pria di Kabupaten Jembrana, Bali, mencuri sebanyak delapan sapi dan dijual ke Pasar Hewan Beringkit. Duit hasil penjualan sapi curian dipakai judi tajen.
Dosen Hukum Pidana Universitas Sriwijaya, Artha Febriansyah menganggap kasus eks Pimca Bulog Parepare Meizarani tak bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana.
Dirjen Perhubungan Laut menerima apresiasi atas keberhasilan dalam evakuasi Kapal MV LAYAR ANGGUN 8 yang kecelakaan di sekitar Perairan Tanjung Berakit.
Dosen Hukum Pidana Artha Febriansyah menilai eks Pimca Bulog Parepare Meizarani tak seharusnya dipidana di kasus korupsi Rp 1,7 M. Ahli mengungkap 2 alasannya.