Pasutri jadi tersangka dalam kasus miras oplosan di Subang yang menewaskan 13 orang. Pasutri itu mengoplos minuman keras itu melebihi dosis batas normal.
Polisi menjelaskan secara umum modus dan motif pelaku begal, curat, dan curanmor yang ditangkap. Polisi juga menjelaskan motif pembunuhan yang diungkap.
Tes urine dilakukan secara mendadak kepada personel Polres Subang, Selasa (16/8/2022). Pemeriksaan buntut ditangkapnya Kasatnarkoba Polres Karawang karena sabu.