Maesaroh (50) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Blok Mencos Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sekira pukul 13.30 WIB, Maesaroh ditemukan kerabatnya, tergeletak di dalam rumah.
Di tubuhnya bahkan ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala. Dari cerita yang beredar di sekitar lokasi, loket atau warung agen perbankan milik Maesaroh, sejak Senin pagi tak kunjung beroperasi. Biasanya, ia membuka warungnya sejak pukul 07.00 WIB.
"Saya tidak ada curiga apa-apa soalnya pagi saya pergi ke sawah. Jam 08.00 WIB saya lihat pas pergi ke sawah tuh masih buka tuh (toko). Masih sehat malahan masih jalan-jalan di depan pintu ini (depan rumah TKP)," kata Kakak Ipar Korban, Sanuki (56).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada siang harinya kondisi rumah Maesaroh terlihat sepi. Ia juga tidak memberikan jawaban apapun saat dipanggil dari luar rumah. Karena penasaran, keluarga mencoba memanggil dari belakang rumah. Betapa terkejutnya setelah melihat kondisi Maesaroh sudah tidak bernyawa.
Tak hanya itu, sejumlah barang milik Maesaroh seperti handphone, uang tunai hingga server (DVR) CCTV telah raib. Bahkan, sambungan kabel untuk komputer dan CCTV terlihat acak-acakan.
Di mata keluarga, Maesaroh yang merupakan anak bungsu itu dinilai orang yang mandiri. Hingga pada dua tahun sebelumnya ia membuka toko dan menjadi agen Brilink di rumahnya.
Di rumah itu, Maesaroh memang tinggal seorang diri. Terlebih ketika kakaknya pindah rumah dan kedua orang tuanya meninggal dunia sekitar sebelas tahun silam.
Tapi tak butuh waktu lama, kasus perampokan hingga merenggut nyawa Maesaroh itu akhirnya terungkap. Polisi menangkap AS (53), yang tak lain tetangga korban dalam kasus tersebut.
Kala itu, AS datang untuk membeli rokok. Dari rekaman CCTV, polisi menyebut AS dengan mengenakan kaos dan celana berwarna gelap mendatangi rumah Maesaroh sekitar pukul 08.30 WIB.
"Dari hasil pengumpulan keterangan yang ada, ternyata ada juga yang melihat satu orang sosok pria yang diidentifikasi selanjutnya sebagai sosok tersangka yaitu AS," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Senin (11/3/2024).
AS kemudian menanyakan pinjaman uang kepada Maesaroh. Namun, Maesaroh menyarankan agar tersangka meminjam ke salah satu bank.
Gelap mata AS usai percakapan tersebut, mencoba mencekik leher Maesaroh dengan menggunakan kain. Saat itu, Maesaroh sempat mencoba melawan saat upaya AS sempat gagal. Hingga akhirnya, aksi AS semakin menjadi dan membenturkan kepala Maesaroh dalam kondisi telungkup.
"Terus dibenturkan kepalanya oleh si tersangka sehingga akhirnya korban sudah tidak lagi bernyawa," kata Fahri.
Usai melakukan aksi itu, AS kemudian menutup rolling door dan memasukkan barang milik Maesaroh ke dalam kantong plastik. Di antaranya uang senilai Rp12,8 juta, handphone hingga merusak DVR CCTV sebelum pulang lewat pintu belakang rumah korban.
Sesampainya di rumah, AS kemudian mandi dan berganti pakaian. Bahkan, AS pamitan kepada istrinya untuk pergi ke Subang sambil membawa tas yang tak lain barang bukti kejahatannya.
Rupanya, AS pergi dan menginap di kamar kos Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Selain menjual handphone Maesaroh, AS juga membuang barang bukti DVR dan kain yang digunakannya saat mencoba mengeksekusi Maesaroh. Ia membuangnya di sekitar sungai Tuparev Cirebon.
Dari hasil curian itu, AS bahkan masih sempat-sempatnya menggungakan untuk karaoke. Padahal, AS mengaku melakukan aksi itu lantaran terlilit utang serta sedang tidak memiliki pekerjaan alias nganggur.
"Karena ingin menguasai barang milik korban karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan juga terlilit utang hingga akhirnya melakukan aksi itu," ucap Fahri.
Awal mula jejak sadis AS terungkap ialah saat ditemukan adanya transaksi jual beli handphone di media sosial Facebook. AS kemudian diamankan polisi pada Minggu (10/3/2024) di kosannya yang berada di Kecamatan Gunungjati, Cirebon.
Tersangka AS terancam pasal 339 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.