Kejati NTT menetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Kuanfatu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOS. Modusnya, kepsek korup itu mengelola dana BOS sendiri.
SMPN 1 Ponorogo sempat meminta sumbangan wali murid untuk membeli mobil baru. Usai viral dan dikecam sejumlah pihak, permintaan sumbangan ini akhirnya ditunda.
SMPN 1 Ponorogo menunda sumbangan mobil baru ke wali murid. Sementara Ombudsman Jatim minta sekolah untuk menghentikan total karena itu bukan sumbangan.
Ombudsman Jatim buka suara soal viral SMPN 1 Ponorogo minta sumbangan untuk beli mobil. Ombudsman menyebut hal ini merupakan pungutan, bukan sumbangan.