Polisi menangkap komika Coki Pardede terkait penyalahgunaan narkoba. Hasil penyelidikan awal diketahui Coki Pardede menggunakan narkoba sejak 8 bulan lalu.
Polisi menyita barang bukti 4,5 kilogram sabu yang diproduksi di perumahan elite di kawasan Tangerang, Banten. Barang bukti sabu tersebut senilai Rp 7,5 milyar.
Dua anggota Komisi III DPR mendukung sikap Kapolda Metro soal penangkapan Coki Pardede. Polisi tetap tak boleh merendahkan martabat pelaku tindak pidana.