TNI AL Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Pria Ditangkap

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Pria Ditangkap

Perdana Ramadhan - detikSumut
Jumat, 16 Agu 2024 16:40 WIB
TNI AL menggagalkan penyelundupan 21 kg sabu melalui jalur laut di perairan Asahan. (Perdana Ramadhan/detikSumut)
TNI AL menggagalkan penyelundupan 21 kg sabu melalui jalur laut di perairan Asahan. (Perdana Ramadhan/detikSumut)
Asahan -

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 21 kg dari Malaysia di Perairan Asahan. Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan tiga orang pria.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yos Suryono mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ada pengiriman narkoba lewat laut masuk ke Perairan Asahan. Selanjutnya, petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli.

"Berdasarkan informasi masyarakat sekitar bahwa akan ada pengiriman narkoba melalui laut masuk ke perairan Asahan. Selanjutnya Danlanal Tanjungbalai Asahan menindaklanjuti hal tersebut dengan menggerakkan tim F1QR dan melakukan patroli di sekitar alur masuk Sungai Bagan Asahan," kata Yos Suryono di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan, Jumat (16/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yos mengatakan petugas melakukan patroli selama dua hari. Hasilnya, pada Selasa (13/8/) sekitar pukul 01.30 WIB petugas menemukan sebuah sampan yang diawaki tiga orang pria dengan tampilan tidak seperti nelayan pada umumnya.

Mereka tampak berpakaian rapi dan sampan berjalan perlahan saat air mulai surut. Setelah diperiksa, tidak ditemukan hasil ikan dan terdapat sebuah goni di bagian depan deck sampan.

ADVERTISEMENT

"Patroli yang dilakukan selama dua hari membuahkan hasil setelah tim melakukan pemeriksaan rutin terhadap semua kapal nelayan yang keluar masuk perairan, hingga pada pagi dini hari didapat ada kapal nelayan yang mencurigakan diperiksa dan di sana didapati barang bukti narkoba seberat 21.244 gram," ujarnya.

"Selain barang bukti narkoba ini, diamankan tiga orang pria yang mengaku mendapat upah Rp 2 juta setiap kilogram yang berhasil dimasukkan," ujarnya.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial AS, IH dan MD selaku nakhoda. Mereka merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Untuk barang bukti tersebut dilakukan pengujian secara laboratorium untuk memastikan keasliannya. Sementara ketiganya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).




(dhm/dhm)


Hide Ads