Pria di Lamongan harus diamankan polisi usai menganiaya pacarnya. Penganiayaan terjadi karena korban menolak ajakan nikah pelaku karena telah beristri.
Pria berinisial D (50) ditangkap usai mencabuli seorang remaja berkebutuhan khusus usia 14 tahun. Pelaku berdalih mencabuli korban gegara jalan terhalangi.