Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Pekanbaru, akhirnya tutup. Aktivitas dihentikan setelah izin pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT dicabut Kemensos.
Pemkot Bandung siap menutup kantor ACT di wilayahnya usai Kemensos mencabut izin yayasan tersebut. Ini sekaligus jawaban atas instruksi dari Pemprov Jabar.