Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sulawesi Selatan (Sulsel) pasrah aktivitas perkantoran dihentikan usai Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin pengumpulan donasi lembaga filantropi tersebut. Pemkot Makassar bahkan mengancam akan melakukan penyegelan jika kantor ACT masih beroperasi.
"Tidak ada aktivitas untuk sementara waktu karena sesuai dengan keputusan Kemensos kita juga tetap mengikuti aturan dulu," beber Kepala Cabang ACT Sulsel Maskur Muhammad kepada detikSulsel, Jumat (8/7/2022).
Kini kantor ACT Sulsel yang terletak di terletak di Jalan Sultan Alauddin Plaza Ruko BB Nomor 11, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini ini sudah tertutup rapat. Di depan pintunya terpasang secarik kertas bertuliskan, "Kantor Tutup. Segala Bentuk Aktivitas Diberhentikan Sementara."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskur mengaku pihaknya menutup sendiri kantornya. ACT Sulsel langsung menghentikan segala aktivitas begitu ada kebijakan dari Kemensos.
"Tutup sendiri, karena kita mengikut proses yang ada di Pusat juga," sebutnya.
ACT Sulsel pun terus berkoordinasi dengan Kantor Pusat ACT untuk arahan selanjutnya. Di samping juga menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Terkait hal ini kita sampaikan ke Pusat (ACT) dulu semua, sesuai dengan aturan Kemensos," lanjut Maskur.
Maskur pun enggan menanggapi lebih jauh perihal isu yang menerpa ACT. Sekaitan dugaan isu dugaan penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang.
"Informasinya langsung ke Pusat (ACT) saja boleh. Saya tidak ada statement yang bisa saya kasih keluar untuk sementara waktu," tandasnya.
Sebelumnya Maskur mengaku ada 8 orang representasi ACT di Sulsel. Dengan sekitar 2.000-an relawan yang tersebar di 24 Kabupaten/kota di Sulsel.
Program yang dijalankan ACT Sulsel selain secara mandiri, ada pula yang berdasarkan permintaan donatur yang dikerjasamakan dengan Yayasan ACT Pusat. ACT Sulsel sebagai perpanjangan tangan untuk mengimplementasikannya di daerah.
"Misalnya kayak ada mitra dari Jakarta. Saya mau bangun renovasi sekolah atau PAUD difokuskan di Pinrang, seperti itu biasanya," ungkap Maskur saat dikonfirmasi, Selasa (6/7).
Simak dana yang dikelola ACT Sulsel di halaman berikutnya.
ACT Sulsel Ngaku Kelola Dana Umat Rp 1 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Kepala Cabang ACT Sulsel Maskur Muhammad mengungkapkan ACT Sulsel mengelola dana senilai Rp 1 miliar. Donasi yang diterima pun dikatakan tidak selalu berupa uang, adapula yang berbentuk barang.
"Secara gambaran ada yang masuk dalam bentuk barang dan disalurkan, dan dalam bentuk donasi pun ada tetapi tidak seberapa. Sekarang posisinya di atas Rp 1 miliar," ucap Maskur saat dikonfirmasi, Selasa (6/7).
Pihaknya mengaku banyak yang menerima pertanyaan warga sekaitan indikasi penyelewengan dana donasi yang tengah merebak di media sosial. ACT Sulsel pun memberikan penjelasan kepada para donatur.
"Alhamdulillah selama isu ini, banyak yang bertanya, klarifikasi. Kami beritahu Insya Allah ini ujian kami di ACT," ujarnya.
Simak tindakan Dinsos Makassar di halaman berikutnya.
Pemkot Makassar Ancam Segel Kantor ACT Sulsel
Pemkot Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Makassar mengancam akan melakukan penyegelan jika Kantor ACT Sulsel masih beroperasi. Pihaknya akan melakukan pengecekan kembali pada pekan depan.
"Hari Senin, habis lebaran (Idul Adha) disegel sama Satpol. Kalau sudah dibekukan begini dan masih beraktivitas berarti ilegal ki," sebut Kepala Dinsos Makassar Aulia Arsyad saat dikonfirmasi, Jumat (8/7).
Diketahui, pencabutan izin ACT ini setelah Kemensos menemukan adanya indikasi pelanggaran regulasi terhadap lembaga itu. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan.
"Jadi hari Senin baru kita datangi ke sana untuk pastikan mereka tidak beraktivitas. Karena kan dibekukan jadi tidak boleh ada aktivitasnya," tegas Aulia.
Simak Video "Dari Haru ke Aksi: Gus Ipul Siapkan Relokasi Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/tau)