Pemkot Bandung Ikuti Arahan Pemprov Jabar soal ACT

Pemkot Bandung Ikuti Arahan Pemprov Jabar soal ACT

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 08 Jul 2022 11:00 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: Istimewa/Diskominfo Bandung)
Bandung -

Pemkot Bandung siap menutup kantor ACT di wilayahnya usai Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin yayasan tersebut. Langkah ini sekaligus jawaban atas instruksi dari Pemprov Jabar.

"Ya kita sih ikut aja," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan penegasan mengenai intruksi penutupan kantor ACT kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jl Wastukencana, Jumat (8/7/2022).

Meski demikian, Yana mengaku harus memastikan terlebih dahulu apakah ACT memiliki kantor operasional di Bandung. Jika sudah mendapat laporannya, Yana akan mengintruksikan Dinsos supaya menutup kantor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu ada kantornya apa enggak di sini. Tapi karena itu sudah ditutup sama Kemensos, tentunya kalau ada kantor di Kota Bandung, itu tugasnya Dinsos juga ikut menutup kegiatan itu," terangnya.

Sementara, mengenai arahan pemprov untuk inventarisasi aset yang bekerjasama dengan ACT, Yana mengaku tak tahu menahu mengenai hal itu. Yang jelas baginya, izin ACT tak bisa beroperasi di Bandung karena izinnya sudah dicabut Kemensos.

ADVERTISEMENT

"Saya enggak tahu, yang pasti operasionalnya Kemensos nutup," pungkasnya.

Sebelumnya, Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mendesak kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jabar menghentikan operasionalnya. Hal ini menyusul dengan adanya pemberitaan ACT.

"Kantor yang ada di wilayah Jabar menghentikan operasionalnya. Jangan sampai masyarakat semakin bingung. Satu sisi berita seperti itu (tentang ACT) adanya. Tetapi kantor tetap buka," kata Uu dalam keterangan yang diterima detikJabar, Rabu (6/7/2022).

Uu mengaku khawatir kejadian yang tak diinginkan terjadi ketika ACT tetap beroperasi menggalang dana publik.

"Untuk keselamatan dan ketentraman kita, hentikan sementara," ucap Uu.

Selain itu, Uu juga menginstruksikan kepala daerah di Jabar yang di daerahnya terdapat kantor ACT untuk melakukan kajian mendalam.

"Silakan cek operasionalnya, legalitas kantor tersebut. Sesegera mungkin. Karena memang ini takut berdampak lebih besar lagi," kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads