Tiga pelaku begal di Palembang, yang ditangkap polisi sudah beraksi empat tempat kejadian perkara (TKP). Mereka telah beraksi dalam kurun waktu dua minggu.
Dua pegawai koperasi di Muba jadi korban begal saat menagih nasabah. Pelaku ditangkap setelah sebulan buron, menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi menangkap tiga pelaku begal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam beraksi, ketiga pelaku berkedok sebagai debt collector atau mata elang.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor di Pelabuhan Merak, Banten. Keduanya kedapatan membawa senjata api rakitan saat hendak membawa motor curiannya.
Polisi menangkap tiga pelaku begal sepeda motor di Jambi, termasuk dua yang menyebabkan remaja berusia 13 tahun harus diamputasi. Penyelidikan masih berlanjut.