Modus Baru Begal di Surabaya, Korban Dituduh Ikut Tawuran-Motor Dirampas

Modus Baru Begal di Surabaya, Korban Dituduh Ikut Tawuran-Motor Dirampas

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 11 Jul 2026 20:20 WIB
Ilustrasi Begal
Ilustrasi begal (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Surabaya -

Pelaku begal menggunakan beragam modus untuk melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi di Surabaya, pelaku menuding korban terlibat tawuran, lalu membawa korban berkeliling sebelum merampas motor hingga ponselnya.

Aksi tersebut dilakukan MR (34) dan MJ (30). Korbannya adalah FS yang saat itu hendak bermain sepak bola bersama teman-temannya di kawasan Putro Agung pada 7 Juni 2026.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, korban tiba-tiba dihentikan oleh empat orang tak dikenal di tengah perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengatakan bahwa korban mirip dengan pelaku yang ikut tawuran di Jalan Kenjeran," kata Hadi, Sabtu (11/7/2026).

Pelaku kemudian naik ke sepeda motor korban. Sementara teman korban dibiarkan pergi.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan teman korban dibiarkan pergi, 'ndablek' katanya," ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa berputar-putar dengan diikuti tiga orang di belakangnya ke sejumlah lokasi hingga berhenti di perlintasan kereta api Jalan Ambengan. Di lokasi itu, pelaku meminta korban menyerahkan barang berharganya, mulai ponsel, STNK hingga kunci motor keyless.

Korban sempat menolak permintaan tersebut sehingga pelaku memukul wajahnya.

"Karena korban menolak, pelaku sempat memukul korban pada bagian wajah," jelas Hadi.

Setelah itu, korban kembali dibawa menuju kawasan Kusuma Bangsa. Sesampainya di lokasi, korban dipaksa turun. Saat korban menolak, pelaku mengacungkan senjata tajam dan memukul kepala korban.

"Korban sempat dipukul mengenai kepala dan pelaku akhirnya kabur membawa lari sepeda motor, handphone, dan kunci sepeda motor," ungkap Hadi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap MR dan MJ. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi berbeda.

"Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan di beberapa korban dan TKP yang berbeda," beber Hadi.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Yamaha Aerox milik korban lain, satu Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi, tiga unit telepon genggam, serta sebilah pisau.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP," pungkas Hadi.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads