Polisi menangkap tujuh orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai perusakan sepeda motor milik seorang mahasiswa berinisial AF (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku melakukan aksi kejahatannya setelah korban lari ketakutan, usai diteriaki begal oleh pengendara lainnya.
Ketujuh pelaku berinisial AR alias BL (22), AP (16), AF (16), MA (17), AD (14), MR (11), dan AN (23) diduga melakukan pencurian disertai perusakan di Jalan Beringin Timur, Kecamatan Rappocini, Minggu (12/7) malam. Mereka kemudian ditangkap polisi di lokasi berbeda-beda di daerah Kecamatan Rappocini, pada Senin (13/7).
"Kami mengungkap kasus ini setelah menerima laporan korban, kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV hingga seluruh terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan saat itu korban bersama saudaranya berpapasan dengan empat perempuan. Setibanya di lokasi, para perempuan itu tiba-tiba meneriakinya begal dan akhirnya mengundang perhatian warga, sehingga korban terpaksa menyelamatkan diri.
"Sesampainya di lokasi, para perempuan itu berteriak menuduh korban begal sehingga mengundang perhatian warga. Korban kemudian dikejar warga dan menyelamatkan diri ke rumah salah seorang warga," katanya.
Beberapa jam kemudian, orang tua korban datang ke lokasi dan mendapati sepeda motor korban telah dirusak. Selain itu, uang tunai Rp 3,5 juta yang disimpan di dalam bagasi motor juga hilang.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rappocini," lanjut dia.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku AR mengaku mengambil kantong plastik berisi uang dari dalam bagasi sepeda motor korban setelah melihat AP lebih dulu membuka sadel motor. Sebagian uang hasil curian kemudian dibagikan kepada beberapa pelaku, sementara sisanya disembunyikan di lahan kosong dekat lokasi kejadian.
"Uang tersebut diambil dan dibagi-bagikan, setelah salah satu pelaku membuka sadel motor. Tetapi dari pengembangan, kami menemukan sisa uang hasil pencurian yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam sesuai pengakuan pelaku," ungkap Ali.
Polisi juga mengungkap AP mengaku membuka bagasi sepeda motor korban dan mengambil uang Rp 100 ribu. Ia juga mengakui ikut merusak sepeda motor korban dengan cara menendangnya.
"Sementara pelaku lainnya mengakui ikut melakukan perusakan dengan menendang, melempar batu, hingga memukul sepeda motor korban. Beberapa juga menerima bagian dari uang hasil pencurian," beber Ali.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2.302.000 yang diduga merupakan sisa hasil pencurian, uang Rp 40 ribu dari salah satu pelaku, satu unit telepon genggam milik AR, serta sebuah dompet. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rappocini.
"Saat ini ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini," pungkas Ali.
