Temuan paspor jemaah haji di BSD memicu perhatian. Menhaj menegaskan itu ranah imigrasi, sementara polisi hanya menemukan sampul dan paspor kedaluwarsa.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) memusnahkan total 20.166 barang palsu atau tiruan senilai Rp 3.072.010.000 (Rp 3 miliar).
Ketua Timwas Haji DPR RI, menegaskan KBIHU sebagai mitra penting dalam penyelenggaraan haji, bukan kompetitor. Evaluasi harus objektif dan kolaboratif.