Paspor Jemaah Haji Berserakan di BSD, Menteri Haji: Bukan Domain Kami

Paspor Jemaah Haji Berserakan di BSD, Menteri Haji: Bukan Domain Kami

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 10 Jun 2026 07:15 WIB
Paspor Jemaah Haji Berserakan di BSD, Menteri Haji: Bukan Domain Kami
Menhaj Moch Irfan Yusuf (tengah) Foto: Devi Setya/detik.com
Jakarta -

Viralnya temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji dan umrah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, memicu perhatian publik. Menhaj menanggapi kabar ini dan menegaskan bahwa hal itu adalah ranah pihak imigrasi.

Video dan foto yang beredar di media sosial memperlihatkan dokumen yang disebut-sebut sebagai paspor jemaah berserakan di sekitar Jalan Letjen Sutopo, dekat Halte Bus BSD, Pasar Modern BSD, hingga kawasan Santa Ursula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa persoalan paspor yang ditemukan di lokasi tersebut bukan merupakan ranah kementerian yang dipimpinnya, melainkan menjadi kewenangan pihak imigrasi.

Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan status paspor yang ditemukan berserakan tersebut. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi domain keimigrasian.

ADVERTISEMENT

"Kemudian soal paspor-paspor yang berserakan itu tentu itu bukan domain kita, itu domainnya imigrasi untuk memastikan apakah itu paspor yang masih berlaku atau sudah tidak berlaku," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa temuan tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan jemaah yang berada dalam pengelolaan kementerian.

"Dan itu tidak terkait dengan kami, di jemaah kita, karena itu domain dari imigrasi," tegasnya.

Polisi Temukan Sampul Paspor dan Satu Paspor Kedaluwarsa

Sementara itu, dilansir dari detikcom, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan tumpukan paspor seperti yang terlihat dalam unggahan viral. Polisi hanya menemukan sejumlah sampul paspor dan satu paspor yang sudah tidak berlaku.

"Sudah pengecekan, benar. Kalau yang berserakan ada cuma sampul, dan satu paspor yang ditemukan, dan sudah kedaluwarsa," kata Kompol Suhardono, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, barang-barang yang ditemukan tersebut telah diamankan oleh pihak Imigrasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diambil Imigrasi Tangerang Kota," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang juga telah menerjunkan petugas untuk mengecek lokasi yang disebut dalam unggahan media sosial.

Dalam keterangan resminya, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Minggu (7/6/2026) malam guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Namun saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, tumpukan paspor yang terlihat dalam unggahan media sosial sudah tidak ditemukan.

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial."

Pihak Imigrasi menyebut temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut.

"Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut."




(dvs/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads