Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkap laporan baru terkait mafia tanah mirip kasus Mbah Tupon. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda DIY untuk ditindak.
Mbah Tupon (68) dari Bantul jadi korban mafia tanah, sertifikatnya tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank. Kasus ini sedang diselidiki Polda DIY.
Polda DIY mengusut dugaan mafia tanah yang dialami warga Ngentak Bangunjiwo, Bantul, bernama Tupon. Mereka melakukan olah TKP dengan mendatangi rumah Tupon.
Sertifikat tanah Mbah Tupon tiba-tiba beralih nama tanpa sepengetahuannya. BPN Bantul pun turun tangan dalam kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon.
Tim hukum Pemkab Bantul investigasi kasus mafia tanah yang menimpa Bryan. Kasus ini disebut lebih ekstrem dari Mbah Tupon, dengan indikasi pemalsuan sertifikat.
Proses jual beli dan administrasi tanah harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari mafia tanah. Begini cara cegah mafia tanah rebut kepemilikan tanah.