"Alasan pelaku karena korban sering berkata kasar, sengak begitu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Raharjo Puro.
Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi peracik sekaligus penjual minuman keras oplosan. Mereka sudah berjualan miras selama 2 tahun.