Dua pria diamankan di Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Makassar sekitar pukul 20.30 Wita. Polisi yang melakukan patroli rutin melihat dua pengendara motor yang salah satunya tiba-tiba berbalik arah karena menghindari patroli.
"Dua kendaraan bermotor. Salah satu motor putar balik saat melihat anggota," kata Komandan Tim 2 Thunder Presisi Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz kepada detikSulsel, Jumat (20/5/2022).
Pelaku yang berusaha kabur kemudian diamankan petugas. Lantas pelaku diperiksa dan digeledah.
"Saat diperiksa dia membawa busur panah. Betul, dia membuang busur dan ketapelnya di rumput untuk menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Untuk menghindari penangkapan jadi tontonan warga, dua orang ini pun dibawa ke Polsek Biringkanaya. Sesampainya di sana, terungkap bahwa kedua pelaku sudah berencana melakukan penyerangan.
"Saat tiba di kantor polisi, benar saja polisi menemukan percakapan via sosmed miliknya yang mengajak temannya akan melakukan penyerangan. Beruntung aksinya itu digagalkan polisi," jelasnya.
Dua pelaku pun ditahan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sepeda motor dan senjata tajam miliknya juga disita sebagai barang bukti.
"Semua kami serahkan ke Polsek untuk proses hukum. Termasuk barang buktinya sebagai bahan penyelidikan," jelasnya.
Kemudian di Jalan Teuku Umar, Makassar, polisi yang melanjutkan patroli rutin menemukan 6 orang pria yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan. Satu orang di antaranya membawa senjata tajam berupa parang.
"Dari 6 orang yang pesta miras ini ada satu yang membawa parang. Kami pun amankan 6 orang itu," jelas Dantim Thunder Polda Sulsel, Aiptu Syamsul Rijal.
Polisi langsung membawa 6 orang itu ke Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk pria yang membawa senjata tajam tersebut.
"Pengakuan pria itu, senjata miliknya hanya untuk dipakai jaga-jaga. Kami pun amankan mereka dan kami bawa ke kantor polisi untuk proses hukum," tandasnya.
(tau/nvl)