Empat terdakwa kasus korupsi aplikasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Aplikasi Pengelolaan Tanah Desa (Santan) pada PMD Desa, Muba menjalani sidang perdana
Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar, divonis 3 tahun penjara di kasus korupsi pembangunan mesin pencuci pasir timah di Tanjung Gunung.
Seorang teller Bank BUMN di Soppeng, Afni Nurvita Dewi, membobol dana milik nasabah Rp 300 juta. Aksi Afni dibantu oleh rekannya, A. Besse Suci Rezki Kasih.