Jabar Hari Ini: Babak Baru Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Jabar Hari Ini: Babak Baru Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 23 Jan 2025 22:00 WIB
Panji Gumilang menjalani sidang perdana perkara TPPU di Pengadilan Negeri Indramayu
Panji Gumilang menjalani sidang perdana perkara TPPU di Pengadilan Negeri Indramayu. (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (23/1/2025). Mulai dari Panji Gumilang jalani sidang perdana kasus TPPU hingga pencuri diduga membawa senpi ambil sepeda motor warga Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. Sidang Perdana Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (23/1/2025). Yaitu perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJabar, Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu sekitar pukul 09.45 WIB. Terdakwa keluar dari mobil pribadi menuju ruang tunggu sidang.

Panji Gumilang yang menjalani tahanan kota sejak 9 Desember 2024 lalu, kini hadir di persidangan dengan mengenakan pakaian serba biru. Yaitu baju kemeja batik biru dan celana biru serta tidak ketinggalan memakai kacamata hitamnya.

ADVERTISEMENT

Seperti yang sudah dijadwalkan, persidangan terdakwa Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana, hakim yang bertindak dalam sidang perkara Nomor perkara 20/Pid.Sus/2025/PN Idm adalah Gabe Dorris MoraBoru Saragih, S.H., M.H sebagai Ketua Majelis, Wimmi D. Simarmata, S.H., M.H dan Agus Eman, S.H sebagai hakim anggota 1 dan 2.

"Kemudian Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan kota (terdakwa) sejak 09 Desember 2024 dan diteruskan Majelis Hakim sampai hari ini," kata-kata Hakim Ketua Gabe Dorris MoraBoru Saragih usai membuka sidang.

Dalam sidang perdana, terdakwa Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya. Terlihat dalam sidang, hadir 3 orang kuasa hukum duduk di meja sebelah kanan persidangan.

Setelah itu, Hakim kemudian menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan surat dakwaan.

Seperti diketahui, setelah bebas dari penjara kasus penodaan agama, Panji Gumilang kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu diduga melanggar Pasal 70 ayat (1) Jo Pasal 5 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Selain itu, Panji Gumilang juga diduga melanggar Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

2. Aksi Karyawan Tuntut Kepastian Usai eFishery Tersangkut Masalah Keuangan

Sejumlah karyawan perusahaan teknologi di bidang akuakultur, eFishery, menggelar aksi damai di area kantor. Mereka menuntut supaya manajemen terbuka setelah start-up tersebut tersandung masalah keterbukaan keuangan.

Aksi dilakukan sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN). Digelar di kantor pusat eFishery di Jalan Malabar, Kota Bandung, para pekerja di sana khawatir masalah ini bakal berdampak kepada masa depan mereka.

Sekretaris SPMTN Icad mengatakan, banyak karyawan yang tak tahu menahu tentang masalah keterbukaan keuangan darin perusahaan. Sebab saat ini, eFishery sedang tersandung masalah kecurangan laporan keuangan atau fraud.

"Jadi banyak karyawan yang enggak tahu apa-apa. Kita sehari-hari cuma pengen kerja doang, sumbangsih buat perusahaan, kita pengen dedikasi, supaya kita punya rekam jejak yang bagus juga," katanya, Kamis (23/1/2025).

Di satu sisi, Icad juga menilai narasi kecurangan yang membelit perusahaannya terkesan tidak fair. Sebab ia memastikan, bisnis perusahaan start up itu masih berjalan dan mencatatkan keuntungan.

"Bisnis ini jalan, kita punya real costumer. Apakah ada angka fiktif? Yes, udah dibahas juga tapi bukan berarti bisnisnya enggak jalan," ungkapnya.

"Jadi saya ingin menegaskan bahwa narasinya bisnisnya jalan, angka gak segede itu iya, itu sustain kok. Problem ada pelaporan pembukuan yang enggak sesuai ke investor, secara bisnis tuh jalan, enggak ada masalah sama bisnisnya. Karena overall untung, kita sampai hari ini ada yang mau order baik dari B to B, B to G," tambahnya.

Meski demikian, ia tak menampik kabar ini membuat perusahaan kemudian menyetop semua aktivitas operasional. Kemudian, belum ada informasi apapun dari manajemen perusahaan mengenai pemberhentian operasional itu.

"Belum ada info dari manajemen. Untuk operasional, per hari ini distop dulu, jadi memang belum boleh ada operasional yang jalan, apakah itu pengiriman, pembiayaan dan lain-lain," tuturnya.

Para karyawan saat ini sedang dilanda kecemasan. Selain belum adanya kejelasan dari pihak manajemen perusahaan, ada rumor bahwa eFisher bakal memberlakukan kebijakan PHK massal.

"Info itu ada, dan semakin menguat. Jadi ada rencana sebagai opsi untuk melikuidasi perusahaan, sehingga PHK massal sebelum Februari," ucapnya.

"Apakah valid, bisa jadi iya atau tidak, tapi ini sudah banyak informasi yang memperkuat dari berbagai pihak. Tapi kita tentu ga pengen itu terjadi," pungkasnya.

3. Viral Mahasiswi Jadi Korban Begal Payudara di Pasar Batujajar KBB

Seorang wanita di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban pelecehan seksual begal payudara oleh seorang pria. Aksi begal payudara itu viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terlihat korban berjalan di pinggir jalan raya dekat Pasar Batujajar kemudian ia berpapasan dengan seorang pria. Seketika, pria tersebut tiba-tiba meraba dada korban.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut beberapa hari kemudian berdasarkan laporan dari korban. "Benar kami terima informasi soal adanya aksi dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Batujajar," kata Gofur saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

Gofur menerangkan korban yang berusia 20 tahun itu hendak berangkat kuliah. Kemudian terjadilah aksi pelecehan oleh pelaku. Terduga pelaku berlalu begitu saja setelah melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.

"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batujajar langsung menuju TKP dan melakukan pulbaket pada Rabu (22/1/2025). Kemudian didapat informasi mengenai identitas terduga pelakunya," kata Gofur.

Dari penelusuran, diketahui terduga pelakunya berinisial D alias Uden, warga Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat. Pihaknya kemudian mengamankan yang bersangkutan.

"Terduga pelaku kemudian diamankan dan diperiksa di Polsek Batujajar. Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan warga serta keluarga, yang bersangkutan ini diduga mengalami gangguan kejiwaan diperkuat dengan bukti surat rujukan RSJ," kata Gofur.

Pihaknya kemudian memediasi keluarga terduga pelaku dengan korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Korban bersedia mencabut laporan terhadap terduga pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya, memegang dada korban sebanyak 1 kali. Korban kemudian bersedia mencabut laporannya disaksikan dua keluarga dan pengurus RT/RW. Lalu pihak korban meminta terduga pelaku ini agar dirawat di RSJ Cisarua," ujar Gofur.

4. Polemik Perlintasan Ciroyom, Ditutup KAI-Dibuka Sepihak Ormas

Masalah di perlintasan sebidang Ciroyom, Kota Bandung belum juga tuntas. Setelah sebelumnya sempat ditutup pascaperesmian Flyover Ciroyom, perlintasan sebidang itu kini dibuka secara sepihak oleh organisasi masyarakat (ormas).

Diketahui, perlintasan sebidang Ciroyom ditutup permanen pada 23 Oktober 2024 lalu. PT KAI menutup perlintasan sebidang JPL 157 yang berada di bawah Flyover Ciroyom dengan memasang water barrier dan beton pembatas jalan.

Namun penutupan perlintasan sebidang itu menimbulkan masalah baru. Warga yang beraktivitas di sana mengeluhkan susahnya akses karena ditutupnya jalan yang biasa mereka lalui dan mau tak mau harus naik ke flyover untuk mobilitas sehari-hari.

Hingga pada 25 November 2024, warga dan pedagang melakukan demo di perlintasan sebidang dengan membawa tuntutan supaya jembatan penyebrangan orang (JPO) segera dibangun.

Pihak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung kemudian mengajak warga berdiskusi dan menghasilkan kesepakatan yakni membuka perlintasan dengan syarat dijaga 24 jam oleh ormas. Hanya saja, kesepakatan itu tidak dijalani dengan baik.

Informasi dihimpun, perlintasan sebidang Ciroyom saat ini dibuka secara sepihak oleh ormas.

"Sebelumnya pihak BTP Bandung telah melakukan koordinasi dengan pihak ormas untuk menjaga perlintasan tersebut selama 24 jam setelah adanya protes karena ketidaktersediaan JPO," kata Kepala BTP Bandung Endang Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

"Namun setelah kami berkoordinasi dengan petugas di lapangan, perlintasan tersebut tidak dijaga selama 24 jam yang mana dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas sehingga ditutup kembali dan saat ini dibuka kembali secara sepihak," tegasnya.

Endang menjelaskan, kesepakatan untuk membuka kembali perlintasan secara terbatas itu dilakukan sebagai solusi atas keinginan warga yang meminta dibangunnya JPO.

"Sehingga sebagai solusi sambil menunggu dibangunnya JPO maka dilakukan koordinasi dengan pihak ormas dan yang boleh melintas hanya pejalan kaki beserta gerobak saja dengan penjagaan secara swadaya 24 jam," jelas Endang.

Karena itu, Endang menyayangkan adanya tindakan sepihak yang membuka kembali perlintasan tersebut. Menurutnya hal itu berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

"BTP Bandung menyayangkan tindakan dibukanya kembali perlintasan tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan dan perjalanan kereta api," tandasnya.

5. Diduga Bawa Senpi, Pencuri Bermasker Gasak Motor Warga Bandung

Seorang pria berjaket dan bermasker hitam nekat melakukan pencurian sepeda motor. Aksi pria tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di sosial media.

Terlihat pria tersebut mengenakan helm berwarna abu-abu, memakai tas, berjaket, dan masker berwarna hitam. Kemudian pelaku nampak masuk ke area garasi secara mengendap-mengendap.

Setelah itu pria tersebut langsung mendekat ke salah satu motor di garasi rumah tersebut. Tak lama kemudian pria tersebut langsung mengeluarkan kunci T. Nampak pria tersebut juga turut mengeluarkan diduga senjata api dalam sakunya.

Dalam hitungan detik, stop kontak motor yang tengah terparkir bisa dibuka dengan mudah oleh pria tersebut. Langsung pria tersebut memundurkan motornya dan berhasil membawa kabur motor milik korban.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi di salah satu kompleks di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (17/1/2025). Kemudian pelaku beraksi saat para penghuni tengah tertidur lelap pada pukul 02.28 WIB.

Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan telah mengumpulkan informasi dari para saksi-saksi.

"Iya benar masih proses lidik dan anggota sedang cari-cari informasi," ujar Rizal, kepada detikJabar, Kamis (23/1/2025).

Rizal mengaku belum bisa memastikan pelaku pencurian tersebut membawa senjata api. Pasalnya dirinya hanya mendapatkan informasi dari video CCTV milik korban.

"Kalau diliat dari CCTV kayanya bawa senpi, tapi kita tidak tahu itu senpi beneran atau mainan," katanya.

Dia menambahkan saat ini pelaku masih dalam pencarian polisi. Dirinya berharap pelaku tersebut bisa segera diamankan.

"(Identitas pelaku) masih lidik. Mohon doanya ya semoga pelaku segera ketangkap," pungkasnya.

(bba/sud)


Hide Ads